
Jurnal,Kotamobagu - Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Djainudin Damopolii dalam sambutan terkait pelaksanaan
rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggunjawaban Walikota 2013, menegaskan kepada
Lurah/Sangadi yang tidak mampu menjalankan tugasnya dipersilahkan mengundurkan
diri.
Menurut Wawali kehadiran para pejabat desa itu sangatlah penting untuk
mendengarkan hasil pertanggung jawaban ini. "Dari 33 desa dan kelurahan
yang ada di Kotamobagu. Saya lihat hanya beberapa lurah/sangadi saja yang
hadir. Ini akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota tentang kinerja
dari para aparat desa,"ujar Wawali, rabu (30/4), diruang rapat paripurna
DPRD Kota Kotamobagu.
Dikatakan Wawali, agenda Paripurna LKPJ ini pasti sudah diberitahukan kepada seluruh aparat desa melalui pihak kecamatan. "Diharapkan kepada seluruh Camat agar dapat memperhatikan seluruh perangkatnya. Bahkan jika ada yang tak mampu, silahkan mengundurkan diri dari jabatannya,"tegas Wawali.(sdb)
Dikatakan Wawali, agenda Paripurna LKPJ ini pasti sudah diberitahukan kepada seluruh aparat desa melalui pihak kecamatan. "Diharapkan kepada seluruh Camat agar dapat memperhatikan seluruh perangkatnya. Bahkan jika ada yang tak mampu, silahkan mengundurkan diri dari jabatannya,"tegas Wawali.(sdb)