Iklan

May 8, 2014, 06:34 WIB
Last Updated 2014-05-09T17:34:56Z
Bolmong

Pemkab Bolmong Gelar Apel Kendaraan Dinas

Apel KenDis Bolmong
Jurnal,Bolmong- Dalam upaya penertiban asset kendaraan roda dua dan roda empat milik pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah menggelar apel Kendaraan Dinas (KenDis) yang saat ini digunakan oleh PNS. Hal ini juga dilakukan sehubungan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2013.
Agenda tersebut dipimpin oleh sekda melalui asisten 3 sekdakab Bolmong Dra Hj Ulfa Paputungan bersama Kepala Dinas DPPKAD melalui Kabid Aset Steven Tandayu dihalaman kantor Bupati, kamis (8/5).

Menurut Ulfa Paputungan seluruh kendaraan dinas akan diperiksa kesesuaian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan merk / type kendaraan, nomor mesin, nomor kendaraan hingga tahun pengadaan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.  Selain itu pemeriksaan juga akan dilakukan ditempat bagi kendaraan yang sudah tidak laik jalan.
Ulfa menambahkan, seluruh kendaraan dinas wajib dilaporkan oleh setiap pengguna dan kepala SKPD sehubungan dengan pemeriksa BPK RI.

Sementara itu Kabid Aset DPPKAD Bolmong Steven Tandayu menambahkan setiap pengguna kendaraan yang di inventarisir nantinya menandatangani dokumen inventaris kendaraan dinas di bidang asset DPPKAD bersama surat pernyataan agar tidak membawa kendaraan dinas ke instansi yang baru jika sudah tidak bertugas lagi di instansi yang lama. “jika melanggar surat penyataan tersebut maka akan di tindak seusai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku” tegasnya.

Terlihat sejak pagi ratusan kendaraan dinas yang layak jalan mulai terparkir dihalaman kantor bupati, kemudian dilakukan pemeriksaan fisik secara langsung oleh staf dari bidang asset DPPKAD Bolmong.(sdb)