Iklan

June 9, 2014, 00:54 WIB
Last Updated 2014-06-09T07:54:46Z
Kotamobagu

Provinsi Bolmong Raya masih "Ngambang"

Jurnal,Manado - Pemekaran di sulawesi Utara (Sulut) ternyata masih melalui proses yang panjang. Meski semua kebutuhan sudah terpenuhi dan syaratnya sudah mencukupi masih saja menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Seperti bulan kemarin dimana, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyetujui usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), hasil pemekaran Provinsi Sulut. Yang diputuskan dalam sidang paripurna DPD RI (14/5) dipimpin Ketua DPD RI H Irman Gusman. Hal itu sudah melalui proses kajian dan peninjauan lapangan oleh tim DPD RI, khusus untuk Sulut, di samping telah memenuhi syarat administrasi teknis dan fisik kewilayahan, juga diperkuat dengan pertimbangan politik strategis karena berada di wilayah perbatasan dan kepulauan.

Ketika Ketua DPD RI H Irman Gusman didampingi Wakil Ketua GKR Hemas mengetuk palu tanda persetujuan, sontak seluruh peserta sidang merespon gembita.
Namun kegembiraan itu sepertinya masih belum lengkap tanpa ada keputusan dari DPR RI.

Anggota DPR RI, Aditya Moha mengatakan, Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) hingga sekarang ini masih dalam pembahasan di DPR.
"Masih dalam tahap pembahasan oleh Komisi II," terangnya, Senin (9/06).
Saai ini, semua berupaya agar usulan masing - masing daerah dapat secepatnya direalisasikan, kata
ADM.(man).