Iklan

June 10, 2014, 01:41 WIB
Last Updated 2014-06-10T13:42:11Z
Manado

Wawali ingatkan Penyelenggara Rekalame jangan Main Mata

Jurnal,Manado - Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan mengingatkan kepada pemasang reklame untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait dengan pemasangan izin, waktu tayang dan tata letak bangunan titik ditetapkan atau ukuran panel reklame tayang yang tidak sesuai dokumen permohonan yang diajukan ke pemerintah. Sebagaimana terpantau bahwa banyak reklame yang ternyata terpampang tidak sesuai dengan tata letak karena menggunakan pohon sebagai media untuk “jualan” produk tertentu. Sementara dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2006 tentang Izin Lokasi, Tata Letak Ruang Bangunan Reklame dan Retribusinya. Misalnya di pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan jika reklame harus sesuai komposisi tata ruang kota.
"Buktinya, banyak izin penerbitan baliho reklame yang justru melanggar aturan yang ada. Jadi saya menganggap reklame di pohon di tempat yg tidak sesuai untuk segera ditertibkan,” tegas Wawali Selasa (10/6), saat melakukan pemantauan di wilayah kota Manado.
Ai sapaan akrab Wawali telah sering mengingatkan akan pelanggaran yang merusak wajah kota Manado, tapi ada yang salah akan kondisi tersebut karena tidak ada tindaklanjut.
“Distakot, Pol PP, Dispenda dan aparat kelurahan dan kecamatan untuk peka akan keindahan wajah kota manado. Jangan sampai saya ketahui ada main mata soal pemasangan reklame meski bukan pada tempatnya, karena ujungnya yang akan kena adalah Pemkot Manado secara keseluruhan begitu juga pimpinan kota Manado,” terangnya.
Wawali juga mengatakan, penyelenggaraan reklame adalah rangkaian kegiatan dan pengaturan yang meliputi perencanaan, jenis, perizinan, penyelenggara, pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang kota yang serasi.
“Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak. Penataan ruang adalah konsep perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Jadi pasti saya akan awasi terus kegiatan yang tidak sesuai aturan,” ujar Ai sapaan akrab Wawali. Sementara itu, Kasat Pol PP Manado Xaverius Runtuwene yang dikonfirmasi akan pengamanan Perda menyatakan, kalau pihaknya kerap turunkan personil untuk lakukan penertiban reklame yang tidak pada tempatnya atau melanggar aturan. “Kami terus pantau dilapangan dan ketika didapti langsung kami tertibkan. Hanya memang ada beberapa titik yang memang belum sempat kami pantau dan belum sampai pada tindakan penertiban. Tapi yang pasti kami akan lakukan penertiban dan berharap ada informasi dari warga akan reklame atau baliho yang tidak pada tempatnya,” kata Runtuwene.(luq)