
Jurnal,Manado – Sungguh disayangkan yang terjadi di lingkup Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Pasalnya, sudah empat bulan berjalan, karyawannya belum terima gaji. Hal ini menjadi perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Manado, Sarifudin Saafa.
Menurutnya, Gaji adalah hak bagi pekerja, untuk itu wajib suatu
perusahaan untuk membayarkannya.
“Laporan dari karyawan bahwa empat bulan hak mereka belum terbayarkan,
ini sangat memprihatinkan,” ujar Saafa, usai mendengarkan pidato Presiden, Jumat (15/08).
Ia mengingatkan kepada Pimpinan PD Pasar agar segera menyelesaikan
pembayaran hak karyawan.
“Jika tidak mampu mundur saja,” tegas caleg yang terpilih lagi
periode 2014 – 2019 ini.
Ditambahkan Nur Rasyid,
dirinya pernah memegang jabatan pentin di PD Pasar yakni Direktur Operasional
selama lebih kurang 4 tahun.
"Jadi kalau bicara anggaran itu saya tahu. Juga apapun yang ada di dalamnya saya tahu. Makanya keterlauan kalau kemudian 4 bulan gaji tak dibayarkan," kata Nur Rasyid.(luq)
"Jadi kalau bicara anggaran itu saya tahu. Juga apapun yang ada di dalamnya saya tahu. Makanya keterlauan kalau kemudian 4 bulan gaji tak dibayarkan," kata Nur Rasyid.(luq)