
Jurnal,Manado –
Geser – menggeser di kubu internal partai karena dugaan mendukung Calon Presiden
(Capres), masih terus berlanjut. Imbasnya kali ini adalah salah satu anggota
DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Viktor Mailangkay yang akhirnya di ‘depak’
dari alat kelembahgaan Dewan. Mirisnya, Ia di keluarkan setelah berhasil
merusmuskan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) pada pecan lalu.
Sekretaris Dewan John Palandung, pada rapat paripurna RPJMD, membacakan surat
masuk dari fraksi golkar dimana Raski Mokodompit Ketua Komisi IV menggantikan
posisi Viktor di Badan Legislasi (Baleg)
dan Soenardji Soemantha diposisikan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).
Hal ini membuat Viktor protes karena dianggap tidak sesuai
aturan dan tata tertib yang berlaku.
“Bukan hal yang luar
biasa dangkat dan diberhentikan dari alat kelengkapan dewan, namun ini
menyalahi aturan dan hanya akan membuat tertawa bagi fraksi lain sebab golkar
akan dianggap tidak tau aturan,” kecamnya saat melakukan interupsi usai dibacakan
surat masuk oleh Sekwan,Senin (11/08).
Kita disini anggota dewan periode 2009 – 2014 hanya tinggal
satu bulan saja, untuk itu jangan membuat partai lain mentertawakan partai
golkar karea menyalahi aturan, lanjut mantan ketua baleg.
Sementara itu, eddyson Masengi Ketua Fraksi Golkar,
membenarkan telah menandatangani surat putusan dari DPD Golkar. Dan membenarkan
pilihan Viktor pada pemilihan capres beberapa waktu lalu.
Namun dari penilaian partai bahwa Viktor sudah sering
melakukan pelanggaran dan tidak taat lagi pada aturan partai sehingga Partai
melakukan langkah tegas.
“Ini keputusan partai, Pak viktor memang lebih senior dan
mengerti bagaimana mekanisme dipartai, jadi kami berharap beliau menghormati
keputusan partai,” tegas Anggota DPRD Provinsi yang terpilih lagi periode 2014 –
2019.(man)