
![]() |
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Manado |
Menurut Mocodompis, Anggota DPRD Kota Manado Benny Parasan, yang menuding pelaksanaan RUPS atas usul Walikota sangat tidak beralasan.
“Dalam posisi DPRD sebagai mitra kritis kami di Pemerintah Kota, Pak Walikota berharap anggota DPRD dalam memberikan pernyataan kepada publik melalui media, dapat memberikan statemen yang mendidik atau memberikan pendidikan politik yang membangun partisipasi masyarakat karena didukung dengan fakta dan data yang konkret, bukan dari informasi-informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, apalagi sekadar asal bunyi. Anggota dewan seperti Pak Benny sebaiknya mengkaji secara matang setiap statement sebelum disampaikan ke publik melalui media. Pak Walikota tidak pernah mengusulkan RUPS Torang pe Bank dilaksanakan di Bali,” tegas Mocodompis.
Ia juga menjelaskan bahwa Walikota sendiri sangat berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan di Manado sehingga berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi kota, baik okupansi hotelnya, transportasinya, dan terutama peredaran uang selama pelaksanaan RUPS pasti meningkat. Sebagai pemegang saham, Pak Wali tidak pernah mengurusi hal-hal teknis yang menjadi wilayah direksi, manajemen dan jajarannya. Kalau ada pertimbangan dari pemegang saham lain, silahkan dipertimbangkan, tetapi itu sekali lagi wilayah teknis, dan bukan domain Pak Wali mengurus hal seperti itu.” Pungkas mantan Sekretaris Pemuda GMIM ini.(luq)