
Jurnal,Jakarta - Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) membentuk Pansus Tata Tertib (Tatib) untuk membahas mekanisme
pembagian kursi pimpinan dewan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
kembali dijegal dan tak memperoleh jabatan pimpinan di Pansus Tatib.
Pimpinan Pansus Tatib, Priyo Budi
Santoso mengatakan, koalisi Jokowi-JK ingin mengajukan nama sebagai pimpinan.
Namun hal itu ditolak oleh mayoritas fraksi yang ingin pimpinan Pansus Tatib
sama dengan pimpinan Pansus UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"PDIP, PKB ingin masuk jadi
pimpinan, tapi di luar ingin yang memimpin itu pimpinan Pansus UU MD3 supaya
sinkron," kata Priyo usai memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu
(27/8).
Dia menjelaskan, PDIP mengajukan
nama TB Hasanuddin dan PKB mengusulkan Hanif Dakiri sebagai pimpinan Pansus
Tatib. Namun hal itu ditolak melalui musyawarah mufakat dengan berbagai
pertimbangan.
"Agenda diputuskan lewat
mekanisme permusyawaratan, menghindari voting, karena memilih pimpinan pansus
tidak lazim voting. Pimpinan Pansus diputuskan 4 orang, Ketua Benny K Harman,
wakil ketua Aziz Syamsuddin, Fahri Hamzah dan Totok Daryanto," jelas
Priyo.
Pimpinan Pansus Tatib tak berbeda
jauh dengan Pansus UU MD3. Hanya saja, posisi Ahmad Yani dari PPP digantikan
oleh Totok Daryanto dari PAN.
"Dengan catatan, mana kala
ada perubahan yang dipandang perlu dimungkinkan, bisa dikocok ulang, diubah,
dengan diubah kepemimpinan, dengan cara pimpinan pansus menulis ke pimpinan
DPR, pimpinan DPR akan memutuskan untuk ditetapkan ulang," pungkasnya.(mdk)