Jurnal,Manado – Hari ini, Jumat (12/09/2014) DPRD Kota Manado menerima puluhan warga dari Kelurahan Wenang Utara, Jalan Kartini, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait tanah Eigendom Verponding Nomor 25/Wenang, Sertivikat nomor 74/ Wenang, Sertivikat 75/Wenang, yang telah diduduki warga selama kurang lebih 70 – 80 Tahun, sejak (1940), ternyata oleh Lurah Wenang Utara, Tommy Karisoh, akan dibongkar karena telah dibeli oleh Agus Eletrik. Bahkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) mendesak warga agar segera keluar dari lahan yang telah berdiri rumah karena akan dilakukan pembongkaran. Merasa keberatan dan butuh perlindungan maka para warga berharap bantuan DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk menghalangi para mafia tanah yang akan membongkar lahan tersebut.
Kristianto Naftali Poae, SH, M.kn selaku koordinator demo
mengatakan, tanah tersebut adalah sah milik warga, untuk itu tidak bisa
seenaknya dilakukan pembongkaran, apalagi telah berdiri rumah – rumah penduduk.
Mereka juga telah melayangkan surat kepada Gubernur Sulut dan Badan Pertanahan Manado
agar mencegah tindakan yang melanggar hukum/transaksi.
Selain itu, surat tersebut juga dilengkapi dengan bukti –
bukti seperti Surat Keterangan Kepemilikan Bangunan diatas tanah Eigendom
Verponding 56/Wenang, Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Keputusan –
Keputusan Pembatalan atas tanah Eigendom Verponding 56/Wenang.
“Kami sangat keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh
aparat pemerintahan dalam hal ini Lurah kelurahan Wenang Utara, Tommy Karisoh.
Sebab dari pengakuan pembeli atas nama Agus Eletrik mengaku telah membayar
sejumlah uang untuk pembelian tanah kepada Karisoh. Dan yang lebih memiriskan
lagi, Bintara Pembina Masyarkat (Babinsa) justru mendesak agar warga segera
meninggalkan rumah karena Sabtu (13/09/2014) besok, akan ada pembongkaran. Ada apa
sebenarnya ini?”
Anggota DPRD Manado yang menerima aspirasi warga diantaranya, Danny.R.W.F.Sondakh, Hengky.N.Kawalo, Roy
Maramis.SH, Theresia P.Nuah,SE, Boby Daud, Raynaldo.P.Haydemas.SE.MM,
Markho .B.Tampi.SIK dengan
tegas menyatakan bahwa besok tidak akan ada pembongkaran. Bahkan Lurah Tommy
Karisoh, saat dihubungi legislator lewat Hand Phone, diingatkan agar jangan ada
pembongkaran di lahan warga..(luq)