
Jurnal,Manado – Minuman keras (Miras) yang
merupakan salah satu pemicu keributan dan perkelahian antar kampung didesak
warga agar pengedarnya ditertibkan. Hal itu disampaikan Hj Nur, salah satu
warga Mahawu, saat Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan melakukan
sosialisaasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami desak toko itu cabut izinya. Karena
mereka jual miras tidak mengenal umur, anak sekolah pun kini sudah ikut miras
karena adanya usaha tersebut. Kami minta Pemklot buat aturan tegas, usaha jual
miras tidak bisa jual ke anak usia bawah umur, jika ditemukan atau ada laporan
tutup usaha itu,”
Selain itu juga, Anang Maruf, warga yang
sama meminta agar Pemkot meminta perhatian terkait pemadaman yang terus menerus
oleh PLN sehingga menjadikan salah satu factor para oknum – oknum bertarkam
ria.
“Kami minta wawali agar sampaikan ke PLN.
Begitu juga kami berharap pemkot bisa adakan Lampu jalan di bantaran sungai
Mahawu, karena kondisi disana begitu gelap,”
Mendengar aspirasi warga di lokasi yang
sering bertikai, Wawali berjanji akan merealisasikan.
“Pemkot akan terus berupaya memberikan
kenyamanan ke warga, tapi warga diminta bantu jaga akmtibmas bersama TNI
POLRI. Jika ada kejadian mengganggu
kamtibmas langsung laporkan jangan justru disembunyikan apalagi ada barang
bukti jangan disimpan. Soal lampu jalan dan miras saya pastikan akan lebih
diperketat,” tegas Wawali.
Kegiatan tersebut diselingi dengan
pemutaran film layar tancap oleh pemkot dan turut disponsori Koramil 01
Tuminting dan Polsek Tuminting
Hadir dalam kegiatan tersebut, RAPI,
BASARNAS, GM FKPPI, Kapolsek Tuminting dan jajaran, Kodim 1309 Manado, Komandan
Koramil 01 Samudji dan jajaran.(luq)