Iklan

September 19, 2014, 05:56 WIB
Last Updated 2014-09-19T12:56:56Z
Utama

Kejari Sita Dokumen Diknas Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Sertivikasi Guru



Jurnal,Manado – Persoalan Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG), yang terjadi sejak tahun 2012 mulai ditelusuri. Terbukti, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari), Jumat (19/09) Pukul 10.00 Wita hingga Pukul 16.00 Wita, melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Diknas) Manado.
Tim kejari mulai membongkar satu per satu berkas yang ada di dalam ruang Bagian Program Keuangan dan Pelaporan.
Menurut Ketua Tim Pemeriksaan Kejari Pingkan Gerungan menyatakan, pihak kejari melakukan penyelidikan tentang TSG tahun 2012, mereka mencari berkas - berkas yang berhubungan dengan TSG seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan dokumen – dokumen lainnya.
"Kami juga cari dokumen masing masing guru dan sekolah. Untuk guru yang berhak menerima TSG adalah guru yang mengajar 24 jam perminggu, dan dokumen tersebut dilaporkan pihak sekolah ke diknas Manado. Setelah itu pihak diknas harus melakukan verifikasi lagi apa benar guru tersebut mengajar 24 jam perminggu atau tidak, setelah diverifikasi oleh diknas dan guru bersangkutan betul mengajar 24 jam perminggu merekalah yang berhak menerima TSG,” terang Pingkan.
Ia menjelaskan, saat ini pihak kejari masih tahap penyelidikan. Pengeledahan dan menyita dokumen yang berhubungan langsung dengan TSG. "Dalam kasus ini ada beberapa guru yang sudah diperiksa, tetapi masih tahap saksi. Dalam pemeriksaan ini kami dikasih surat pemerintah pemeriksaan dari kepala kejari untuk melakukan pemeriksaan di diknas Manado,”pungkas Pingkan.(Njl)