Iklan

September 24, 2014, 05:49 WIB
Last Updated 2014-09-24T12:50:06Z

Manado teruji dalam Standart Kepatuhan Kualitas Pelayanan



Jurnal,Manado - Kota Manado, masuk dalam peringkat 5 besar Kota dengan predikat “Kepatuhan terhadap Standart Pelayanan Publik”. Wakil Walikota Manado, Dr.Harley Mangindaan SE.MSM mewakili Pemerintah Kota Manado, menerima langsung predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Manado ini yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara,Helda R. Tirajoh SH, bertempat di ruang serbaguna Kantor Walikota Manado Rabu,( 24/9/14). Dalam Sambutannya Wawali mengatakan ini adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado karena Pemkot Manado telah terukur mengenai standar kepatuhan kualitas pelayanan sesuai dengan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 dan peraturan Walikota yang ada”, ujar Wawali.

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa setiap Penyelenggara Pelayanan Publik diwajibkan menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan.  Standar Pelayanan dimaksud sebagai tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan. Disamping itu juga salah satu area perubahan Reformasi Birokrasi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi adalah Pelayanan Publik.
Wawali juga menambahkan, “ketika aparatur pemeritah kota Manado lebih profesional dan kompeten dalam hal melaksanakan penyelenggaraan pelayanan di kota Manado itu menjadi cita-cita kita semua”.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov.SULUT Helda R. Tirajoh SH mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kinerja dari Walikota Manado,Wakil Walikota Manado Dan juga Sekretaris Daerah Kota Manado yang terus berkonsultasi dengan pihaknya serta selalu berusaha untuk memperbaiki segala kekurang yang ada. “dengan kerja keras dari segenap unsur yang terkait akhirnya membuahkan hasil yang manis,ketika acara Ombudsman di Jakarta, Kota Manado masuk ranking lima besar untuk penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan public dari 33 propinsi dan 33 kota/kabupaten di indonesia” terang Tirajoh.

Tirajoh mengingatkan bahwa pada akhir tahun ini, kembali akan dilakukan penilaian kepatuhan pada semua SKPD di lingkungan pemerintah Kota Manado. “Untuk itu, kepada peraih predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan public, pertahankan prestasinya dan optimalkan kinerjanya karena jika tidak dipertahankan prestasinya akan dicabut atau diberikan sanksi”, pesan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov.SULUT Helda R. Tirajoh SH. (luq/da)