
Jurnal,Manado-
Kemiskinan merupakan masalah yang kompleks yang dipengaruhi oleh beberapa
faktor seperti tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang
dan jasa(lokasi), kondisi geografi, gender dan posisi lingkungan. Tidak hanya
dibatasi oleh ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak
dasar dan perbedaan pemenuhan seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani
kehidupan yang bermartabat. Berdasakan hasil Rapat Evaluasi (Rakorev) Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang dilaksanakan di ruang
Tolu Kantor Walikota Manado Selasa,30/9/2014, secara ringkas dapat di laporkan
tentang tingkat kemiskinan di Kota Manado berdasarkan data terakhir yang ada
dari Badan Pusat Statistik Kota Manado, yakni : 6.5(2010), 6.4%(2011),
4.91%(2012), 4.88%(2013). Dibandingkan angka kemiskinan Nasional, Kota Manado
berada dibawah angka kemiskinan yaitu 11.66% dan juga angka Kemiskinan Propinsi
yakni sebesar 7.64% . Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Manado, angka ini lebih kecil 5.25%. Sekretaris Daerah Kota Manado
Ir.M.H.F Sendoh yang juga Wakil Ketua TKPKD Kota Manado mewakili Wakil Walikota
Manado Dr.Harley Mangindaan selaku ketua TKPKD Kota Manado mengatakan, forum
ini penting sebagai upaya membangun sinergitas dan sinkronisasi peran program
penanggulangan kemiskinan yang ditangani oleh unit kerja pemerintah kota Manado
dan stakeholder terkait, agar dapat berjalan dengan efektif,efisien dan juga terarah
. “dalam perkembangannya, penanggulangan sinkronisasi program penanggulangan
kemiskinan, kota Manado mampu menekan angka kemiskinan, dimana telah mencapai
target RPJMD kota Manado pada tahun 2015 yaitu 5.25%” ujar Sekda. Sekda
berharap peserta Rakorev menyuarakan masalah-masalah yang dialami terkait
menjalankan program-program penanggulangan kemiskinan,dan dari masalah itu bisa
dirumuskan langkah yang diperlukan untuk memantapkan koordinasi yang diperlukan
untuk menanggulangi kemiskinan kedepan. Hal yang sama dikatakan Kepala BAPEDA
Kota Manado Peter Assa, bahwa dalam menangani masalah kemiskinan maka
dibentuklah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). “ Untuk
itu dalam menanggulangi permasalahan kemiskinan di Indonesia, ini sudah sesuai
dengan peraturan Presiden 15 tahun 2010 yang mengamanatkan pembentukan Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dalam rangka
menanggulangi,mengevaluasi dan mengendalikan kemiskinan yang ada di kota
Manado,” ujar Assa yang juga sekretaris TKPKD Kota Manado. Ditambahkan, untuk
menurunkan angka 4.88% di tahun 2013 bukanlah hal yang mudah karna diperlukan
upaya bersama secara maksimal dan kerja dari Tim agar angka ini dapat
diturunkan. Hadir dalam Rakorev tersebut Assisten Satu Kota Manado, Assisten Tiga,
Staff ahli, para kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kota Manado, Kepala kantor
DepAg, Perguruan Tinggi , Kepala Biro Pusat Statistik, Pimpinan Bulog, Pengurus
TP PKK, dan Dharma Wanita. (luq)