
![]() |
Wawali bers.Tim Teknis Pemkot Manado melakukan Rakor di ruang kerja Sekdakot |
Wawali menegaskan, ini merupakan langkah Pemkot demi menjaga agar wisata kuliner di Manado tetap eksis. “Memberikan yang terbaik bagi warga Manado dan para tamu, itu yang terpenting. Hal itu juga sesuai harapan Walikota Manado GS Vicky Lumentut. Makanya saya berharap sidak bisa tetap berlanjut, agar kelemahan-kelemahan yang terlihat, terkait dengan kebersihan dan higienis makanan yang disajikan usaha rumah makan dan restoran dapat terpantau sekaligus tim Pemkot bisa memberikan saran ke pelaku usaha.”
Sementara itu, Sekretaris kota Manado Ir Haefrey Sendoh mengatakan, selain makanan tim teknis juga sekaligus melihat perizinan yang harus dipenuhi pihak usaha tersebut. “Untuk itu sidak melibatkan tim teknis terkait usaha rumah makan.”
Dari hasil sidak yang telah dilakukan, didapati bahwa rumah makan dan restoran ternyata belum sepenuhnya menjaga dengan baik kebersihan atau kehigienisan makanannya.
Hal ini juga diakui Asisten II Pemkot Manado Rum Usulu yang memimpin sidak tersebut. “Banyak rumah makan yang setelah disidak ternyata belum sepenuhnya menjaga kebersihannya. Seperti yang ada di Rumah Makan Asandri Malalayang, terlihat dapurnya kotor. Begitu pun dengan tempat pemotongan ikannya.”
Selain itu, fasilitas kebersihan juga banyak yang belum dipenuhi. “Tempat sampah tidak ada. Kalau pun disebut ada, belum layak disebut sebagai tempat sampah, karena belum ada pemilahan sampah kering dan basah." Usulu menambahkan, sidak tersebut rencananya akan berlangsung secara terus menerus, untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan bersama oleh masyarakat.
Ditempat yang sama, Kadisperindag Dante Tombeg mengatakan, hasil sidak kali ini akan langsung dievaluasi. “Jika terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi. Tapi sebelumnya akan diberikan teguran tertulis dulu. Hasil evaluasi sidak nantinya akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Tombeg mencontohkan, jika persoalan perizinannya tidak lengkap atau tidak ada, tentu akan ditindaklanjuti BP2T. Kalau tidak higienis, maka akan ditindak Dinas Kesehatan. Jika limbah yang dibuang ke laut berpotensi merusak biota laut, maka Dinas Perikanan dan Kelautan yang akan menindaknya."
Untuk urusan perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Kadis Pariwisata Hendrik Warokah memberikan penjelaskan tentang data yang ada di pihaknya. Data tersebut menjelaskan, ada sebanyak 108 Restoran dan 246 Rumah Makan terdaftar, selebihnya belum terdaftar. "Jika kita gali potensi PAD dari bidang rumah makan dan restoran pasti masih banyak dan hal itu akan kami genjot,” demikian penjelasan Waroka. (luq)