
![]() |
Pimpinan DPR RI Versi KIH |
Jurnal,Jakarta - Politikus PKS, Mahfudz Siddiq,
menilai banyak politisi KIH yang gagal jadi menteri. Mereka kemudian
melampiaskan kemarahan dengan membuat DPR ilegal.
"Ada yang tidak terakomodir
lalu ngambeknya ke DPR dengan buat DPR tandingan. Sehingga DPR tidak bisa
bekerja efektif. Ini sebenarnya pesan ke Presiden Jokowi bahwa pemerintahannya
enggak akan bisa bekerja jika DPR masih terbelah," kata Mahfudz, Jumat
(14/11/2014).
Ketua Komisi I DPR itu
menyimpulkan bahwa kelakuan negatif di parlemen itu tidak akan muncul jika
Jokowi mampu mengakomodir keinginan-keinginan kader KIH.
Khusus soal permintaan perubahan
pasal tentang hak mengajukan pendapat oleh DPR, Mahfudz menilai itu muncul
karena ketakutan berlebihan di internal KIH bahwa KMP akan menjegal
pemerintahan Jokowi.
"Hak menyatakan pendapat DPR
dipandang sebagai ancaman. Padahal hak tersebut dari dulu sudah ada. Jadi dua
sindrom yang mewakili kepentingan dua kubu KIH, inilah yang sebenarnya sumber
masalah. DPR cuma kena imbasnya saja, tapi KIH coba salahkan KMP,"
tegasnya.
Mahfudz menilai, selama ini KMP
sudah berusaha mengakomodir keinginan KIH dengan menyediakan 16 kursi di
pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Terlebih, hal itu juga dilakukan demi
merespons perubahan nomenklatur yang dibuat oleh Jokowi.
"Karena jika tidak yang akan
sangat dirugikan adalah pemerintahan Jokowi. Jika presiden Jokowi maksa
kementerian dan programnya berjalan tanpa ada pembahasan RKAAL Kementrian baru
tersebut, maka presiden berpotensi melanggar UU," pungkasnya.(okz)