Ass I Pemprov Jhon Palandung saat penandatangan pakta integritas |
Jurnal,Manado – Kebiasan menggunakan
Celana Jeans dan Celana Ceper oleh pegawai di setiap hari Jumat akhirnya,
dilarang oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon
Palandung Msi.
Hal itu ditegaskan Palandung saat acara penandatanganan pakta
integritas bagi pejabat dan pegawai di jajaran Dinas Kesehatan Sulut, Rabu
(28/01/2015), di Aula Dinkes Sulut, Jln 17 Agustus Manado.
“Pegawai dilingkungan Pemprov Sulut dilarang menggunakan celana jeans atau celana ceper ketat bagi pegawai pria maupun wanita, tapi harus berpakaian olah raga berupa training spak dan kaos,” ucap Palandung.
Apabila pada hari Jumat 30 Januari ada pegawai yang datang kantor dengan tidak menggunakan pakaian olah raga, maka akan mendapat sanksi tegas berupa teguran dari pimpinan serta akan ditindaklanjuti oleh BKD Sulut untuk dipertimbangkan dalam pemberian TKD,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa usai
melaksanakan olahraga maka pegawai harus kembali menggunakan pakaian dinas.
“Usai melaksanakan olahraga, pegawai kembali
menggunakan pakaian dinas,”pungkasnya.(**/man)