Jurnal,Ratahan – Puskesmas jadi ajang
transaks obat – obatan. Hal itu
dilakukan oleh dokter jaga puskesmas.
"Praktek jual obat kepada warga saat setelah diperiksa di puskesmas sah-sah saja asalkan dokter tersebut sudah ada komunikasi dengan pasien,"kata Sekretaris Dinas Kesehatan Mitra, Dr Wihelmina Pasuhuk, ketika di temui di ruang kerjanya, (20/03/2015).
Kalau pasien ingin obat dokter
pasti di berikan tapi kalau pasien maunya obat dari loket ya tidak apa-apa
juga, Wihelmina.
Diketehui bahwa praktek Dokter jual obat kepada pasien di Puskesmas di Kabupaten Mitra tentunya sudah sejak lama terjadi.
Sementara itu Noldy warga Ratahan mengatakan bahwa sebaiknya Dokter yang tugas di Puskesmas jangan menjual obat karena hal tersebut merupakan praktek ilegal."Praktek tersbut adalah ilegal, kalaupun ada pasien ingin obat yang lebih baik dari puskesmas sebaiknya diberikan resep dan di arahkan ke apotek," tegasnya.(hari)
Diketehui bahwa praktek Dokter jual obat kepada pasien di Puskesmas di Kabupaten Mitra tentunya sudah sejak lama terjadi.
Sementara itu Noldy warga Ratahan mengatakan bahwa sebaiknya Dokter yang tugas di Puskesmas jangan menjual obat karena hal tersebut merupakan praktek ilegal."Praktek tersbut adalah ilegal, kalaupun ada pasien ingin obat yang lebih baik dari puskesmas sebaiknya diberikan resep dan di arahkan ke apotek," tegasnya.(hari)