Ketua KPU Sulut Yessi Momongan |
Jurnal,Manado – Dikatakan Ketua KPU Sulut, Yessi
Momongan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan
pada tanggal 9 Desember 2015.
“Yang pasti sesuai dengan rancangan awal,
pelaksanaan proses pemungutan suara untuk pilkada serentak pada 9 Desember,”
terang Yessi, Kamis (12/03/2015).
Terkit penjaringan calon Kata Ketua KPU
Sulut, akan dimulai pada tanggal 27 Juni sedangkan tahap pendaftaran bakal
calon diberi kesempatan pada tanggal 10 sampai 19 Juli 2015.
“Jadi soal
pentahapan sudah ada jadwalnya, namun itu masih akan disesuaikan lagi dengan
peraturan KPU yang akan segera ditetapkan di pusat,” jelas Momongan.
Momongan juga memberikan apresiasi terhadap
komisi 1 DPRD Sulut yang berperan aktif dalam mengawal semua bentuk tahapan
pilkada.
“Kami sangat apresiasi atas perhatian dari komisi I DPRD Sulut yang
jelas sekali menginginkan agar pelaksanaan Pilkada terselenggara dengan baik
dan sukses. Itu dibuktikan lewat bentuk koordinasi yang terjalin antara kedua
lembaga,” pungkas Yessi.
Draft Tahapan Pilkada :
- April – Mei Pembentukan Panitia PPK
dan PPS
-
20 Mei, penyerahan syarat dan
dukungan dari cagub dan cawagub
-
7 Juni, penyerahan syarat dan
dukungan dari cabup dan cawabup serta calon Walikota dan calon Wawali
-
Juni, penyerahan dukungan perseorangan
-
22 Juli, pendaftaran calon kepala
daerah
-
24 Agustus, penetapan calon
-
28 Agustus – Desember, kampanye
pilkada 2015
-
9 Desember, pemungutan suara
-
10 – 17 Desember rekapitulasi dari
tingkat kecamatan hingga provinsi
-
16 – 29 Desember, tenggang waktu
sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) cabup dan Cawali
-
29 Februari 2016, penetapan bupati
dan walikota terpilih
-
1 Maret, penetapan gubernur dan
wakilnya.(**/man)