Jurnal,Ratahan - PKK Kabupaten Minahasa
Tenggara ( Mitra) menggelar sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah, Rabu
(18/03/2015), yang dibuka langsung oleh ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Ny. Deetje Sarundajang Laoh Tambuwun.
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah ( Dipenda) Provinsi Sulut serta TP-PKK Provinsi Sulut dengan peserta TP-PKK Mitra, para ketua TP-PKK kecamatan se- Mitra, dinas pendapatan daerah kabupaten Mitra, Samsat Mitra serta UPTD Dipenda Sulut Mitra.
Ketua TP-PKK Mitra Ny.Jein Leonora Sumendap Rende menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang baru pertama kali dilaksanakan di Mitra, menurutnya kegiatan sosialisasi ini merupakan tindakan nyata sinergitas pemerintah khususnya pemerintah provinsi melalui dinas pendapatan daerah dalam rangka pemungutun pajak dan retribusi secara efisien dan efektif.
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah ( Dipenda) Provinsi Sulut serta TP-PKK Provinsi Sulut dengan peserta TP-PKK Mitra, para ketua TP-PKK kecamatan se- Mitra, dinas pendapatan daerah kabupaten Mitra, Samsat Mitra serta UPTD Dipenda Sulut Mitra.
Ketua TP-PKK Mitra Ny.Jein Leonora Sumendap Rende menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang baru pertama kali dilaksanakan di Mitra, menurutnya kegiatan sosialisasi ini merupakan tindakan nyata sinergitas pemerintah khususnya pemerintah provinsi melalui dinas pendapatan daerah dalam rangka pemungutun pajak dan retribusi secara efisien dan efektif.
“TP-PKK adalah merupakan
mitra sejajar pemerintah, jadi menjadi tanggung jawab TP-PKK untuk menunjang
program pemerintah, dalam hal ini mensosialisasikan kepada masyarakat umum
untuk meningkatkan pemahaman mengenai kesadaran membayar pajak dan retribusi,”
ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, TP- PKK juga harus paham bahwa pemerintah daerah telah diberikan kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi daerah yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, TP- PKK juga harus paham bahwa pemerintah daerah telah diberikan kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi daerah yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Jadi TP-PKK lebih
khusus para ketua TP-PKK Kecamatan dengan mengikuti sosialisasi ini dapat
memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak
daerah dan retribusi daerah dalam rangka peningkatan pembangunan daerah dan
kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
“TP-PKK
sekaligus juga memberikan pencerahan dan wawasan kepada masyarakat tentang
manfaat pajak dan retribusi,” pungkasnya.(hari)