
Jurnal,Manado- Wali Kota Manado GS. Vicky Lumentut didampingi
Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP) Republik Indonesia, Ir. Ikak G Patriastomo MSP, Rabu (8/04/15) membuka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Thn 2015 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Wali Kota GSVL sapaan akrab Lumentut dalam sambutannya di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Manado, mengemukakan harapannya agar para peserta yang ikut dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dapat dengan penuh tanggung jawab mempelajari setiap materi.
“Saya harapkan semua peserta yang ikut sosialisasi ini, bisa dapat
benar-benar mengetahui dan memahami tentang peraturan barang dan jasa
pemerintah ini agar kedepannya saudara selaku abdi negara, bisa dapat
menjadi aparatur yang profesional dalam hal pengadaan barang jasa
pemerintah, sehingga setiap barang/jasa yang diadakan nantinya merupakan
barang/jasa yang betul-betul terjangkau, berkualitas serta dapat di
pertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya
untuk kelancaran tugas pemerintah kota dan pelayanan ke tengah
masyarakat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,”
tegas Wali Kota GSVL. (luq)