Aris Merdeka Sirait |
Jurnal,Manado – Lewat uji
kebohongan yang dilakukan di Mabes Polri, akhirnya terbukti RYS alias Renaldo
(22), oknum guru di Sekolah Dian Harapan Manado, yang tadinya bersih keras
tidak melakukan pencabulan kepada dua siswi playgroup dinyatakan berbohong.
"Saya dapat informasi
langsung dari Mabes Polri bahwa tersangka berbohong. Dengan demikian, Polda
Sulut harus segera menangkap dan segera memroses kasus ini untuk segera
dilimpahkan pada Jaksa Penuntup Umum (JPU)," ujar Aris Merdeka Sirait,
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Rabu (7/04/2015) malam via pesan
singkat.
Dikatakannya, Komnas Perlindungan
Anak secara resmi telah menyurat pada Polda Sulut agar segera menangkap pelaku
dan diproses selanjutnya. Ia pun menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut
hingga tuntas.
"Kami sudah menyurat secara
resmi. Komnas Perlindungan Anak terus mengawal kasus ini, dan juga terus
melakukan investigasi pada korban lainnya. Kasus JIS yang mengvonis terdakwa
selama sepuluh tahun seharusnya jadi pelajaran," tegasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polda
Sulut, Kompol Elisabeth saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima
hasil uji kebohongan di Mabes Polri secara resmi. Pun demikian, jika ternyata
hasilnya RYS berbohong, ia pastikan Polda Sulut pasti memroses kasus tersebut.
"Kalau hasilnya begitu,
tentu kami proses. Tinggal menunggu hasil uji kebohongan itu, dan berkas
lengkap. Dari psikiater sudah ada, hasilnya kedua korban punya trauma psikis.
Tapi hasil jelasnya, saya kurang tahu. Yang pasti kami akan menahan tersangka,
dan akan diproses secepatnya," pungkasnya.(jema)