Iklan

April 14, 2015, 06:42 WIB
Last Updated 2015-04-14T13:42:00Z
DPRD SulutUtama

Diduga Pungli di UPTD Boltim, Pajak Kendaraan Minus 33 M


Anggota DPRD Sulut Rita Manoppo Lamusu

Jurnal,Manado – Dalam pembahasan LKPJ 2014, anggota pansus LKPJ, Rita Lamusu Manoppo membongkar ‘borok’ Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Boltim. 

Pasalnya, Lamusu saat menghubungi Kepala UPTD yang diduga bernama Alwin, untuk mengkonfirmasi biaya pembayaran pajak kendaraan, mengaku biayanya berjumlah Rp. 2.900.000,-

Diceritakan Iamusu, dirinya mentransfer sejumlah uang yang diminta dengan catatan memberikan kwitansi berupa faktur pajak. Namun disayangkan faktur yang diserahkan kepada Lamusu hanya faktur dengan tulisan tangan dan menggunakan pena.

“Saya akhirnya berpikir ada permainan atau pungli di dalam UPTD, faktur tertera Rp. 1.040.000,-” tapi diganti dengan pena Rp. 1.400.000,”  beber Srikandi Komisi IV ini.

Yang mengherankan lagi, saat perjalanan dari Kotamobagu menuju Manado, Mereka (UPTD) menghubungi Lamusu hanya untuk meminta kembali faktur pajaknya. Untuk itu Ia meminta agar Kadispenda Sulut untuk menelusuri persoalan ini.

Ketua Pansus, Franky Wongkar juga meminta agar Kadis bertindak tegas dan sesuai hokum serta aturan yang berlaku apabila ada oknum yang melakukan tindakan melanggar aturan.

Sementara Kadispenda Roy Tumiwa berjanji akan menelusurinya.
“Kami akan telusuri mudah – mudahan kami temukan dan apabila ini ada unsure ksengajaan maka akan kami tindaki dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku,” janji Tumiwa. 

Sebelumnya, Tumiwa memaparkan capaian kinerja 2014 kepada pansus.

Terkait dengan capaian pajak kendaraan, minus 33 miliar yang tidak dicapai dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya naik 10 persen tapi di tahun 2014 justru minus 6 persen. Ini tidak mencapai target yang ditetapkan karena daya beli kendaraan baru dan bencana yang terjadi di tahun 2014.(man)