Anggota DPRD Sulut Rita Manoppo Lamusu |
Jurnal,Manado – Dalam pembahasan LKPJ 2014, anggota pansus
LKPJ, Rita Lamusu Manoppo membongkar ‘borok’ Unit Pelayanan Terpadu (UPTD)
Boltim.
Pasalnya, Lamusu saat menghubungi Kepala UPTD yang diduga bernama Alwin,
untuk mengkonfirmasi biaya pembayaran pajak kendaraan, mengaku biayanya
berjumlah Rp. 2.900.000,-
Diceritakan Iamusu, dirinya mentransfer
sejumlah uang yang diminta dengan catatan memberikan kwitansi berupa faktur
pajak. Namun disayangkan faktur yang diserahkan kepada Lamusu hanya faktur
dengan tulisan tangan dan menggunakan pena.
“Saya akhirnya berpikir ada
permainan atau pungli di dalam UPTD, faktur tertera Rp. 1.040.000,-” tapi
diganti dengan pena Rp. 1.400.000,” beber Srikandi Komisi IV ini.
Yang mengherankan lagi, saat
perjalanan dari Kotamobagu menuju Manado, Mereka (UPTD) menghubungi Lamusu
hanya untuk meminta kembali faktur pajaknya. Untuk itu Ia meminta agar
Kadispenda Sulut untuk menelusuri persoalan ini.
Ketua Pansus, Franky Wongkar juga
meminta agar Kadis bertindak tegas dan sesuai hokum serta aturan yang berlaku
apabila ada oknum yang melakukan tindakan melanggar aturan.
Sementara Kadispenda Roy Tumiwa
berjanji akan menelusurinya.
“Kami akan telusuri mudah –
mudahan kami temukan dan apabila ini ada unsure ksengajaan maka akan kami tindaki
dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku,” janji Tumiwa.
Sebelumnya, Tumiwa memaparkan
capaian kinerja 2014 kepada pansus.
Terkait dengan capaian pajak
kendaraan, minus 33 miliar yang tidak dicapai dibandingkan dengan tahun – tahun
sebelumnya. Tahun sebelumnya naik 10 persen tapi di tahun 2014 justru minus 6
persen. Ini tidak mencapai target yang ditetapkan karena daya beli kendaraan
baru dan bencana yang terjadi di tahun 2014.(man)