
Dalam
gelaran Rapat Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Balai Jalan Nasional
Wilayah XI serta Asisten II Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut, Kamis
(19/3/2015) lalu,
para personel Komisi III terus mempertanyakan penyelesaian
pembebasan lahan tol Manado-Bitung yang hingga kini belum jelas.
Pada kesempatan itu, Kadis PU, Ir JE Kenap
menyampaikan, terkait progres pelaksanaan pembangunan dan pembebasan tanah yang
digunakan untuk pembangunan tol Manado-Bitung sudah capai 39 kilometer untuk
segmen tahapan pertama arah ke Airmadidi dari Manado.
Sementara pembangunan tahap ke dua, yakni dari
ringroad dan desa Sukur hingga Airmadidi sudah mencapai 7,7 km dan tinggal
menambah 40 persen.
Assiten II Pemprop Sulut, Sanny Parengkuan
menjelaskan pembangunan tol tahun 2015 ini menggunakan aturan baru yakni
kepres no 71 dimana, peraturan tersebut memberi pressure batas waktu
pelaksanaan pembangunan tol.
“Kementerian melalui PU Pusat turut memberi dana
fisik melalui APBN namun dana ini akan teranggarkan apabila pembangunan tol
dalam waktu dekat bisa capai 70 persen. Di tahun 2015 ini mencapai RP400
miliar. Untuk Manado-Sukur masih 30 persen lahan warga yang belum terbayar,
diantaranya lahan di Airmadidi dan desa sukur,” terang dia.
Disisi lain, Kaserin, perwakilan dari balai
pelaksanaan jalan nasional (BPJN),
mengatakan pembangunan kurang lebih 600
meter baru terealisasikan untuk badan jalan yang berada di jalur ringroad
satu.
“Dan 7 kilometer yang ada di jalur Airmadidi-Bitung akan diusahakan bulan
ini sudah selesai,” tandas dia.
Dalam rapat ini sejumlah anggota Komisi III juga
mempertanyakan soal kelanjutan jembatan Soekarno dan jalan Manado-Tomohon .
Baik PU maupun Balan jalan memastikan Jembatan
sukarno dalam tahapan finishing dan akan tuntas dalam waktu dekat. “Kami akan
mengawal ketat mega proyek di Sulut, mulai dari pembebasan lahan hingga
pengerjaan. Karena selain menggunakan dana APBN, ada dana dari APBD juga yang
dikucurkan,” tegas Ketua Komisi III, Andrei Angow.(***)