Rumah Orang Tua Jemmy Asiku, Elisabeth Lalujan, yang dibakar massa |
Dihadapan penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut, korban menuturkan, kejadian pengrusakan dan pembakaran kendaraan serta rumah korban terjadi pada Jumat (17/04/2015), sekitar pukul 22.00 Wita.
“Selain membakar dua rumah korban, pelaku yang berjumlah belasan orang juga melakukan pengrusakan kendaraan berupa mobil Mitshubisi Pajero DB 3639 AD, serta motor Kawasaki KLX,” ungkap korban.
Selain merusak dan membakar rumah serta kendaraan, salah satu pelaku berinisial DD alias Bavid juga telah mengambil barang-barang berharga lain yang berada di dalam rumah korban.
“Tidak puas membakar dan merusak rumah, David mengambil barang-barang berharga kami. Kami tidak tau apa motif sampai mereka nekat membakar dan merusak kendaraan dan rumah kami,” tambah korban.
Akibat pristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar serta memohon agar perbuatan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima untuk diproses ke tahap selanjutnya,” kata Damanik singkat. (jema)