Iklan

June 3, 2015, 09:01 WIB
Last Updated 2015-06-03T16:01:29Z
Nasional

(STIE) Adhy Niaga Ditutup Karena Ipal

Jurna,Jakarta - Kali ini jurus Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Operasi seluruh perguruan tinggi guna menumpas praktik Ijazah palsu yang sudah berlangsung berahun-tahun. Aneh sekali apabila kasus ijazah palsu baru ‘boleh’ dibongkar di era Jokowi.

Setelah University of Berkley Michigan America, Jakarta yang digeledah terkait ijazah palsu kemudian universitas Daarul ulum Jombang yang dibekukan, kini giliran Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi. Kemenristekdikti memutuskan untuk menghentikan kegiatan pendidikan di sekolah tinggi tersebut. Keputusan tersebut dibuat karena pihak Adhy Niaga tidak mampu menunjukkan data yang diminta tim audit.

“Mereka tidak mampu menunjukkan data yang baik. Tidak mampu menjelaskan tentang apa saja yang diminta tim audit,” kata Mohamad Nasir dalam jumpa persnya di Gedung Kemenristekdikti, Rabu (3/6).

Sementara itu, data yang tidak bisa dilengkapi STIE Adhy Niaga antara lain, data yang menyangkut mahasiswa pindahan, proses pembelajaran, dan jadwal perkuliahan.

“Bentuknya seperti apa data mahasiswa pindahan tidak ada. Proses pembelajaran tidak ada, proses perkuliahan, jadwal kuliah tidak ada,” jelas Nasir.

Menindaklanjuti temuan ini akhirnya Kemenristekdikti menjatuhkan tiga keputusan pada STIE Adhy Niaga. Pertama, STIE Adhy Niaga tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru dan atau pindahan. Kedua, STIE Adhy Niaga tidak boleh menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Ketiga, institusi tersebut dilarang menyelenggarakan wisuda.

Tiga keputusan tersebut dibuat untuk mendukung proses pemeriksaan terkait sekolah tinggi tersebut. Pasalnya jika tetap diijinkan beraktivitas akan bisa mengganggu proses pemeriksaan.

Untuk perkembangan kasus ini berikutnya, pihak Kemenristekdikti masih menunggu laporan perkembangan dari Kopertis atau Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta terkait kelengkapan data tentang sekolah tinggi tersebut agar bisa membuat keputusan untuk STIE Adhy Niaga.

Sementara itu, untuk nasib mahasiswa yang berkuliah di STIE Adhy Niaga, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Supriadi Rustad, mengatakan akan memindahkan mahasiswa yang terbukti serius ingin belajar. Mahasiswa pemegang ijazah akan dicek kembali kebenaran ijazahnya.

“Kami ingin menyelamatkan mahasiswa tersebut jangan sampai institusinya yang bermasalah mahasiswanya jadi korban,” kata Nasir menambahkan.

Untuk menyelesaikan kasus ini, Menteri Nasir menargetkan waktu dua minggu sampai satu bulan. “Deadline kami tentukan paling cepat dua minggu, paling lambat satu bulan. Kalau enggak ini bisa masalah terus,” ujarnya.(tsn)