Iklan

July 7, 2015, 08:25 WIB
Last Updated 2015-08-02T16:21:30Z
DPRD Manado

SKPD Menghilang Saat Rapat Paripurna

Walikota GSVL selesai Rapat Paripurna
Jurnal,Manado- Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Manado Tahun Anggaran 2014 yang berlangsung Selasa Sore (7/07/2015) diwarnai dengan tindakan  yang kurang berkenan oleh beberapa Kepala SKPD yang menghilang saat berlangsungnya Rapat Paripurna. 

Akan kejadian ini, Walikota GS.Vicky Lumentut yang menghadiri Paripurna tersebut mempertanyakan sikap dari beberapa kepala SKPD ini dengan teguran yang cukup keras. 

“Tidak seharusnya Rapat Dewan untuk Sidang Paripurna dianggap enteng. Jangan anggap saat ini Walikota tidak punya kewenangan lagi karena dibatasi aturan,” tegas GSVL saat membawakan sambutan di hadapan legislator dan sejumlah pejabat yang masih berada di ruangan. 

Menurutnya,setiap pejabat yang diundang mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Manado Tahun Anggaran 2014 sangat penting untuk diikuti. Kecuali bagi pejabat yang beragama Islam diizinkan meninggalkan Sidang Paripurna karena akan berbuka puasa. 

Walikota pun menyayangkan sikap pejabat-pejabat yang hadir ketika itu namun tiba-tiba meninggalkan tempat sidang. 

“Dalam aturan, memang Walikota sudah tidak bisa melantik, tapi kalau menon-aktifkan pejabat tentunya bisa. Tak ada undang-undang yang melarangnya,” tegas GSVL.(luq)