Walikota GSVL selesai Rapat Paripurna |
Jurnal,Manado- Rapat Paripurna dalam rangka
Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Manado Tahun Anggaran 2014 yang
berlangsung Selasa Sore (7/07/2015) diwarnai dengan tindakan yang kurang
berkenan oleh beberapa Kepala SKPD yang menghilang saat berlangsungnya Rapat
Paripurna.
Akan kejadian ini, Walikota GS.Vicky Lumentut yang
menghadiri Paripurna tersebut mempertanyakan sikap dari beberapa kepala SKPD
ini dengan teguran yang cukup keras.
“Tidak seharusnya Rapat Dewan untuk Sidang Paripurna
dianggap enteng. Jangan anggap saat ini Walikota tidak punya kewenangan lagi
karena dibatasi aturan,” tegas GSVL saat membawakan sambutan di hadapan
legislator dan sejumlah pejabat yang masih berada di ruangan.
Menurutnya,setiap pejabat yang diundang mengikuti Rapat
Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Manado
Tahun Anggaran 2014 sangat penting untuk diikuti. Kecuali bagi pejabat yang
beragama Islam diizinkan meninggalkan Sidang Paripurna karena akan berbuka
puasa.
Walikota pun menyayangkan sikap pejabat-pejabat yang hadir
ketika itu namun tiba-tiba meninggalkan tempat sidang.
“Dalam aturan, memang Walikota sudah tidak bisa melantik,
tapi kalau menon-aktifkan pejabat tentunya bisa. Tak ada undang-undang yang
melarangnya,” tegas GSVL.(luq)