Jurnal,Manado - Tingkah sejumlah Pejabat SKPD yang keluar dari ruang sidang paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Manado Tahun Anggaran 2014, membuat Walikota Manado Vicky Lumentut berang.
"Masakan undangan Dewan untuk Sidang Paripurna dianggap enteng sejumlah pejabat. Jangan anggap saat ini Walikota tidak punya kewenangan lagi karena dibatasi aturan,” kecam Walikota saat membawakan sambutannya di ruang sidang paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (7/07/2015), dihadapan legislator dan sejumlah pejabat yang masih betah.
Walikota pun tampaknya mulai habis kesabaran dan menyayangkan sikap pandang enteng pejabat-pejabat bersangkutan.
“Dalam aturan, memang Walikota sudah tidak bisa melantik, tapi kalau menon-aktifkan pejabat baik Kaban, Kadis, Camat dan Lurah tentunya bisa. Tak ada undang-undang yang melarangnya,” tambah Lumentut.
Walikota hanya mengizinkan pejabat beragama Islam yang seharusnya meninggalkan Sidang Paripurna karena akan menjalankan ibadah berbuka puasa, karena diwaktu bersamaan sudah saatnya berbuka puasa. Untuk itu Ia berharap para pejabat tetap bekerja maksimal termasuk mengikuti sampai selesai pelaksanaan Sidang Paripurna Dekot Manado.
“Atau mungkin karena sudah meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, kemudian sudah merasa puas. Ingat, mempertahankan lebih sulit dari menggapainya. Jadi saya harap pejabat jangan ada lagi sikap pandang enteng dan harus bekerja baik jangan kendor dalam pelayanan ke masyarakat," tegas Walikota GSVL.(man)