
Jurnal,Manado – Waktu penyelenggaraan
Pilwako semakin dekat. Anggaan tambahan yang diminta KPU Kota Manado tidak
jelas. Wargapun Gerah dengan sikap Penjabat Walikota Manado yang terkesan
memperlambat proses pengadaan dana untuk penyelenggaran Pilwako Manado 17
Februari Manado mendatang. Akhirnya, warga kemudian berinisiatif melakukan
Gerakan Koin Peduli Demokrasi Manado, berkaca dari beberapa sukses pengumpulan
dana lewat koin peduli yang telah dilakukan sebelumnya.
Inisiatif ini difasilitasi
sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tak ingin Pesta Demokrasi Manado
tertunda, yang membuat keberadaan Walikota Manado yang legitimatif jadi makin tertunda pula. “Kami hanya ingin
hak kami untuk memilih Walikota Manado pilihan rakyat lewat mekanisme pemilihan
kepala daerah (Pilkada, red) tidak ditunda-tunda lagi. Jangan sampai masalah
anggaran membuat Manado terancam tak bisa melaksanakan lagi Pilkada. Karena
sesuai amanat undang-undang, pelaksanaan Pilkada Manado itu masuk dalam Pilkada
Serentak Tahap I. Jadi, jika tidak segera dilaksanakan, maka pada Pilkada
Serentak Tahap II tahun 2017 mendatang, Manado tidak ada lagi dalam peta daerah
yang melaksanakan pilkada. Sampai kapan posisi Manado seperti ini?,” ketus
Tommy Sumelung SH, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut ini,
Selasa (26/1/2016) sore.
Hal senada juga dilontarkan LSM
Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS). “Harusnya Pemkot Manado tidak punya
alasan untuk menyertakan alasan dana untuk menggagalkan Pilkada manado. Karena
salah satu tugas Penjabat Walikota Manado yang memimpin Kota Manado adalah
menyukseskan penyenggaraan Pilakada Manado. Jadi, bagaimana pun caranya,
harusnya dana tersebut diupayakan. Kecuali tentu jika ada agenda lain dari
Penjabat Walikota Manado saat ini,” timpal Stenly Towoliu, Ketua MJKS.
Diketahui, masyarakat Manado
sebenarnya sudah mendapatkan kejelasan kapan pelaksanaan Pilkada Manado. Komisi
Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari H pemungutan suara digelar Rabu, 17
Fabruari 2016 mendatang. Keputusan ini sudah secara resmi diumumkan KPU Manado
kepada tiga pasangan calon dalam acara sosialisasi dan penyampaian Keputusan
KPU Manado Nomor 01/Kpts/KPU-Mdo-023/Pilwako/2016 tentang Perubahan Atas
Keputusan KPU Manado Nomor 01/Kpts/KPU-Mdo-023/Pilwako/2015 tentang Pedoman
Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Manado tahun 2015, di Hotel Swissbell Manado, Sabtu (23/1) malam lalu.(man)