
Jurnal,Manado
– Diungkapkan Komisioner KPU Kota Manado, Amrain Razak bahwa dana sisa 2 miliar
belum disetujui penggunaannya oleh Sekretaris Kota Manado Harvey Sendoh.
Meskipun KPU sendiri sudah meminta pada Pemkot Manado untuk mengeluarkan surat
rekomendasi agar segera dicairkan sisa anggaran di rekening KPU Manado, namun
hingga kini belum juga terealisasi.
“Masih ada
anggaran sisa 2 miliar lebih di rekening KPU. Namun belum bisa dipergunakan
karena belum ada surat dari TAPD Pemkot dalam hal ini Sekot. Padahal kami sudah
meminta secara resmi,” ujar Ketua Divisi Informasi dan SDM, Selasa
(26/01/2016), saat dihubungi via telp.
Seharusnya,
anggaran sisa tersebut akan dipergunakan KPU dalam pelaksanaan tahapan sambil
menunggu tambahan dana dari pemkot. Dengan belum dikucurkan dana tersebut bukan
berarti tahapan akan berhenti.
“Biar nyanda
ada anggaran, torang musti jalankan tahapan pilkada karena ini sudah sesuai
dengan keputusan,” ujarnya dengan nada berat. Dikatakan pula, sebagai
penyelenggara pemilihan umum, KPU Manado hanya menjalankan keputusan, dan soal
anggaran itu adalah kewenangan dari Pemkot Manado.
Sebelumnya
Penjabat Walikota Manado Royke Roring melalui Plt Kepala Bagian Humas dan
Protokol Pemkot Manado Franky Mocodompis SSos mengatakan bahwa, salah satu
amanah yang diberikan Negara kepada Roring selaku Penjabat Walikota Manado
adalah melaksanakan pemerintahan transisi hingga dilantiknya Walikota dan Wakil
Walikota definitif, serta mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada. “Beliau
(Roring, red) sudah berulangkali menyatakan akan melaksanakan amanah ini secara
sungguh-sungguh berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Bila
sudah ada payung hukum yang jelas, tentu kebutuhan anggaran Pilkada dapat
segera direalisasikan oleh Pemkot Manado," kata Mocodompis.(man)