
Jurnal,Manado – Pasca adanya
pengumuman dari pihak Rumah Sakit umum Pusat (RSUP) Prof Kandouw, dimana pasien
yang menggunakan Universal Coverage (UC) tidak lagi dilayani, sontak membuat
panik warga. Berbagai argumen dihembuskan akibat dampak dari pengumuman
tersebut. Bahkan ada isu miring yang menyatakan jika diberhentikannya pelayanan
UC karena peralihan pimpinan dari Walikota yang telah berakhir masa jabatannya
ke penjabat walikota.
“Program UC sangat membantu kami warga yang
kurang mampu. Kami ssangat sayangkan jika program pro rakyat dihapuskan,”ujar
Ulfina Badilah, warga Tuminting yang mengaku kaget mendengar program unggulan
Pemkot Manado yang sempat diakui pemerintah pusat beberapa waktu lalu, dicoret
oleh pemerintahan baru kota manado.
“Kami masih sangat membutuhkan program UC untuk dilanjutkan,” sambung Fadly Madonsa sembari mengatakan dirinya masih menginginkan Vicky Lumentut memimpin kota manado 5 tahun lagi. Pak Vicky lebih memahami kondisi warga kota manado sehingga beliau menelorkan program pro rakyat, katanya.
Menjawab persoalan tersebut, Penjabat
Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si, pada Rapat Koordinasi Awal Tahun,
Senin (04/01/2016), di Ruang Toar Lumimuut telah menugaskan Kepala Dinas
Kesehatan dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Manado
untuk memberikan penjelasan kepada Masyarakat. Terhadap penugasan ini, Plt
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Manado, Franky Mocodompis, S.Sos,
menegaskan “Beliau (Penjabat Walikota) merasa terkejut dengan opini pemberitaan
seolah-olah kehadiran beliau sebagai Penjabat Walikota menggantikan Dr. G.S.
Vicky Lumentut, serta merta menggantikan program pemerintah Kota Manado,
termasuk Universal Coverage. Padahal kita tahu bersama, program Pemerintah Kota
Manado itu prosesnya diawali sejak Maret tahun sebelumnya hingga ditetapkan
sebagai APBD. Jadi tidak benar jika kehadiran Penjabat Walikota Manado serta
merta menggugurkan UC.”
Menurut mantan Kepala Bidang Pengembangan Sarana Komunikasi Dinas Kominfo Kota Manado ini, tugas utama kehadiran Penjabat Walikota Manado adalah menjaga kesinambungan pemerintah, dan mengawal pemerintahan transisi hingga dilantiknya Walikota Manado periode 2016 – 2021, sehingga program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak wajib dilanjutkan.
Di pihak lain, Kepala Dinas
Kesehatan, dr. Robby Mottoh, ketika ditemui usai Rapat Koordinasi awal tahun
menegaskan,”Hari ini telah menyerahkan ke Bagian Humas dan Protokol Laporan
realisasi Dana Klaim UC Per Rumah Sakit di 7 (tujuh) RS tahun 2015, yaitu RS
Islam Siti Maryam, RS Advent Manado, RS Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang, RSU
Pancaran Kasih GMIM Manado, RS Bhayangkara Tingkat IV Manado, Balai Kesehatan
Mata Masyarakat Manado (BKMM) , dan RSUP Prof Kandou. Dari ketujuh RS, Pemkot
Manado memiliki tunggakan lebih dari 4.7 Milyar kepada RSUP Prof Kandou, atau
total tunggakan mencapai Rp 6.052.648.000. Inilah yang menyebabkan pihak rumah
sakit mengambil kebijakan untuk sementara waktu tidak menerima layanan UC,”
ujar Mottoh.
Pemerintah Kota Manado sendiri
untuk tahun 2016 menganggarkan layanan UC sekitar 13 Milyar.
1. Realisasi dana klaim di 7 RS
sejumlah Rp 26.459.359.748,-
2. Belum mengajukan klaim
(Desember 7 RS, November 5 RS, Oktober 3 RS, September 1 RS, Agustus 1 RS)
3. Sudah mengajukan klaim tapi
belum terbayar / tunggakan (November 2 RS, Oktober 2 RS, September 1 RS, Juli 1
RS, Juni 1 RS)
caption : 1. Pasien membludak di
RS Prof Kandou, 2. Penjabat Walikota saat memimpin Rakor Awal Tahun, 3.
Pengumuman Penghentian Layanan UC oleh RS Prof Kandou.
Jika menilik kebelakang lagi, sejak
Walikota Manado GS Vicky Lumentut berkampanye pada 2010 lalu, ia telah
memikirkan bagaimana meringankan beban warga yang kurang mampu terutama dalam
kesehatan. Maka hal itu diwujudkannya dalam 8 program dimasa kepemimpinannya
hingga saat ini masih berjalan. Tekadnya saat itu, menambah jumlah dokter dan
perawat demi tersedianya layanan kesehatan gratis di puskesmas selama 24 jam
setiap hari dan jaminan asuransi kematian bagi semua penduduk kota Manado.
Setelah melewati masa 3 tahun
pemerintahan, 1 Januari 2013, pada malam pergantian tahun di Aula Kantor
Walikota Manado, Walikota Dr. G.S. Vicky Lumentut melaunching Layanan Kesehatan
Gratis bagi Warga Manado yang diberi nama Universal Coverage. Layanan UC
bertujuan memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh masyarakat
Kota Manado, terpeliharanya kesehatan masyarakat, masyarakat sehat dan
produktif. Tujuan akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat.
Program ini untuk seluruh penduduk Kota Manado yang dibuktikan dengan ( KTP )
dan ( KK ) , dan bukan peserta Asuransi Kesehatan lainnya seperti Askes
PNS/BPJS Kesehatan, Jamkesmas, Jamsostek, Asabri, serta Asuransi Komersial /Swasta
lainnya.
Adapun bentuk pelayanannya :
1. Rawat Jalan : Diberikan
diseluruh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskesdes, Posyandu.
2. Persalinan Normal, diberikan /
dilayani di Puskesmas Rawat Inap / PONED
3.Rawat Inap, diberikan di Rumah
sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Manado, sejak tahun 2014 dilayani di :
a. RS RSUP Prof Kandow
b. RS Pancaran Kasih
c. RS Advent
d. RS Bhayangkara
e. RS Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang
f. RS Sitty Maryam
g. Balai Kesehatan Mata Manado
4. Fasilitas pelayanan di Kelas 3
dengan Membawa Rujukan dari Puskesmas .
Untuk pelayanan kesehatan rujukan
yang diperoleh pengguna UC di RS Pemerintah/Swasta yang ditunjuk
1. Akomodasi rawat inap pada
kelas III ( tiga )
2. Penunjang diagnosa
3. Tindakan medis
4. Tindakan operasi
5. Pemberian obat sesuai daftar
obat
6. Bahan dan alat kesehatan habis
pakai
7. Pelayanan gawat darurat
8. Persalinan dengan resiko
tinggi dan / atau penyulit
9. Pelayanan darah bagi peserta
melalui PMI
Apa saja jenis pelayanan yang
tidak dilayani melalui Program UC?
• Pelayanan kosmetik
• Pelayanan yang bertujuan
memiliki anak
• Pelayanan kesehatan yang tidak
berdasarkan indikasi medis
• Pelayanan canggih (Operasi
Jantung Paru, Kedokteran Nuklir, MRI, ESWL, Transplantasi Organ) hanya pada
kasus Live-saving.
• Sircumsisi ( sunat ) bukan
indikasi medis
• General check up
• Alat bantu dengar
• Alat bantu gerak
• Pembersihan karang gigi dan
usaha meratakan gigi
• Pengobatan alternatif
• HIV/AIDS
• Penyakit akibat ketergantungan
obat
• Penyakit yang ditimbulkan
akibat usaha bunuh diri
• Pemulasaran jenazah dan
ambulance
• Pasien pindah perawatan dari
kelas 3 di RS ke kelas yang lebih tinggi
Terkait dengan dana yang
disediakan untuk pelayanan UC adalah :
Tahun 2013, realisasi dana UC
berjumlah Rp 28.448.530.107.
Tahun 2014, realisasi dana UC
hingga 30 September 2014 berjumlah Rp 13.720.083.396
Jumlah pasien :
Tahun 2013, terdapat 258.696 jiwa
yang sudah dicover.
Tahun 2014, hingga 30 September
2014 terdapat 272.174 pengguna UC di RS Rujukan, dan terdapat 9.155 di 15
Puskesmas per bulan atau dalam 9 bulan terdapat 1.508.099 kunjungan pengguna UC
di Puskesmas.
Program ini ternyata mumpuni
karena sangat bermanfaat bagi masyarakat kota manado.(lipsus)