Suasana rapat pembahasan panas bumi |
Rapat kali
ini dalam rangka membahas tentang pembinaan energi panas bumi di Provinsi
Sulawesi Utara terlebih khusus di Kota Tomohon. Menteri Energi Sumber Daya
Mineral (ESDM) melalui Dit panas bumi ESDM, Roni Chandra Harahap mengatakan
kaitannya dengan perkembangan regulasi dan kebijakan sub sektor panas bumi telah
diterbitkan PP Nomor 28 Tahun 2016 tentang besaran dan tata cara pemberian
bonus produksi panas bumi, disamping itu diterbitkan 15 surat keputusan Menteri
ESDM tentang penyesuaian izin usaha pertambangan panas bumi menjadi izin panas
bumi. Harahap menjelaskan berdasarkan Kepmen ESDM Tahun 2015 Dana bagi hasil Working
Area of Lahendong (WKP).
“Usulan dana
bagi hasil area lahendong TA 2016 pembagiannya 20 % pemerintah pusat, 80 %
pemerintah daerah, dan untuk pembagian selanjutnya Provinsi Sulut 16 %, Kabupaten/Kota
84 %. "Pembagian kabupaten/kota yang termasuk dalam WKP, rinciannya Kota
Tomohon 60,84 %, Minahasa 34,92 %, Minahasa Utara 3,21 %, Minahasa selatan 0,38
%, Minahasa tenggara 0,1 %, dan untuk Kota Manado 0,55 %,” jelas Harahap.
Saat
bersamaan Pelaksana tugas GM PT PGE Lahendong Tomohon Ahmad Yani menuturkan
kaitannya dengan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility
(CSR) pihaknya tetap melaksanaannya dengan berbagai bentuk bantuan seperti
peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat sekitar,
membantu peningkatan ekonomi masyarakat, pemeliharaan kondisi lingkungan,
peningkatan sarana dan prasarana umum, peribadatan serta kegiatan sosial
lainnya.
Sementara
itu Walikota Tomohon melalui Sekretaris Kota DR Drs Arnold Poli SH MAP berharap
kaitannya dengan CSR, kepada pihak PT PGE Tomohon untuk dapat memberlakukannya
di setiap kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tomohon yang tentunya melalui
usulan oleh pihak DPRD/ Pemkot Tomohon.
"Apresiasi kepada Komite II DPD RI
yang melaksanakan kegiatan ini, karna dengan adanya bentuk-bentuk usulan,
masukan, aspirasi yang disampaikan dalam rapat ini pastinya akan dapat
ditindaklanjuti sampai di tingkat pusat, ucap Poli. Kesempatan yang Pua selaku
anggota Komite DPD RI yang membidangi energi dan sunber daya mineral, serta
lingkungan hidup saat memimpin rapat mengatakan semua usulan, masukan berkaitan
dengan bidangnya yang terungkap dalam rapat tentunya akan disampaikan lewat
rapat komite dengan Kementerian ESDM.
Pua pun berharap PT PGE dapat terus
mendorong program sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami,
mengerti akan bagaimana dengan panas bumi/uap yang di kelola perusahan sehingga
tidak ada masalah ditenga masyarakat, disisi lain hak masyarakat sekitar harus
tetap dilindungi, tandas Pua. Tampak hadir Anggota DPRD Tomohon Frets H Keles
ST, Piet H K Pungus SPd, dan Cherly Mantiri SH, unsur PT PLN Sulutenggo, dari
Akademisi dan Perguruan Tingi di Wilayah Tomohon, perwakilan BAPPEDA Provinsi
Sulut, Kadis ESDM Tomohon Jeane A Bolang SH, bersama jajaran SKPD terkait.(michael)