Iklan

July 16, 2019, 05:16 WIB
Last Updated 2019-07-16T12:16:11Z
Dinamika

Kemenag RI Gelar Workshop di Sulut. Kalo : Ash - Shalihin Bisa Masuk Salah Satu Masjid Bersejarah di Sulut

Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag RI DRS Tarmizi tohor, MA. Saat Mnuka Workshop
JurnalManado - Kementerian Agama (Kemenag) RI memilih Sulawesi Utara (Sulut) sebagai tuan rumah pelaksanaan Workshop Kementerian yang bertempat di Grand Kawanua International Centre (GKIC), Manado, yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (15/07/2019) s/d Rabu (17/07/2019).

Kegiatan workshop Pengelolaan Masjid Tempat Publik di Provinsi Sulawesi Utara mengangkat tema "Bersama Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masjid di Tempat Publik" dibuka langsung oleh Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kemenag RI DRS Tarmizi tohor, MA.

Dalam sabutannya, ia memberikan apresiasi dan bangga bahwa bisa melaksanakan kegiatan  workshop dan dapat bertatap muka dengan seluruh pengurus masjid dan para imam masjid di sulut. Iaoun berharap dalam workshop dapat dimanfaatkan sebaik - baiknya oleh peserta sehingga memahami benar fungsi dan tugas dari Badan Keimaman dan BTM.

"Saya memberikan apresiasi kepada pengurus BTM dan Imam yang sudah mengikuti kegiatan ini. Semoga banyak manfaat yang bisa didapat," kata Tarmizi.

Sementara pemateri Kepala Seksi Bimas Islam Kanwil Agama Sulut DRS H. Kalo Hairun memberikan materi terkait tugas dan fungsi Imam dan BTM dalam mengelola masjid dan jamaah. 
Katanya ada tiga fungsi BTM yaitu I'darah, I'marah dan Ri'ayah. Sedangkan fungsi imam yaitu memimpin shalat dan hajatan jamaah.

"Pengurus harus tau tupoksinya sehingga jangan terjadi perselisihan. Pun dengan imam yang tugas utamanya memimpin shalat," kata Kalo.

Selain itu, ia menghimbau bagi pengurus masjid agar mengajukan permohonan apabila ada masjid yang dianggap bersejarah.

"Kriterianya yaitu pendiriannya, bangunan yang mempunyai nilai histori, juga aktifitas yang mempunyai nilai sejarah," kata Kalo. Sembari mencontohkan Masjid Ash - Shalihin di Kelurahan Dendengan Dalam Kampung Merdeka yang memiliki kriteria tersebut. 

"Masjid manapun boleh asal jelas asal usulnya," tandas Kalo.

dilanjutkan dengan pemateri dari oleh Ahmad Zamroni Kepala Seksi Kemajidan Rais Bin Syar Kemenag RI.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan workshop masih berlanjut hingga Rabu (17/07/2019).(man)