
JurnalManado - Menyikapi usulan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Viryan SE MM terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang berkualitas dan transparan.
Diusulkan, KPU Pusat kepada KPU Sulut yaitu membuat akses akun youtube channel sehingga semua akses data dan informasi bisa di ketahui oleh masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), secara terbuka sehingga pelaksanaan pilkada Tahun 2020 transparan dan berkualitas.
Usulan pimpinan KPU Pusat ini di sela 'sela kegiatan sosialisasi stekholder terkait pembentukan badan Ad hoc di hotel four Points Manado Jumat, (27/12/2019).
Ditambahkan, Viryan dengan adanya konsep seperti ini akan mempermudah, sekaligus masyarakat bisa mengetahui perkembangan data dan informasi hasil pelaksanaan pilkada nanti.
" Youtube Channel penting dilakukan oleh KPU Sulut, agar pelaksanaan pilkada di Sulut berkualitas dan transparan,"tegas Viryan kepada JurnalManado.com
Ditempat yang sama, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, usulan dari anggota KPU RI akan menjadi bahan pertimbangan dari KPU Sulut.
Usulan ini sangat baik, kami KPU Sulut akan mendorong agar hal ini bisa dilakukan secapatnya oleh KPU Sulut, dan KPU Kabupaten/Kota demi pelaksanaan Pilkada di Sulut yang berkualitas dan transparan, tutup Mewoh.
Badan adhoc di Sulut untuk rekrumennya di butuhkan tenaga sebanyak 72 ribu 478 personil.(tino)
Diusulkan, KPU Pusat kepada KPU Sulut yaitu membuat akses akun youtube channel sehingga semua akses data dan informasi bisa di ketahui oleh masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), secara terbuka sehingga pelaksanaan pilkada Tahun 2020 transparan dan berkualitas.
Usulan pimpinan KPU Pusat ini di sela 'sela kegiatan sosialisasi stekholder terkait pembentukan badan Ad hoc di hotel four Points Manado Jumat, (27/12/2019).
Ditambahkan, Viryan dengan adanya konsep seperti ini akan mempermudah, sekaligus masyarakat bisa mengetahui perkembangan data dan informasi hasil pelaksanaan pilkada nanti.
" Youtube Channel penting dilakukan oleh KPU Sulut, agar pelaksanaan pilkada di Sulut berkualitas dan transparan,"tegas Viryan kepada JurnalManado.com
Ditempat yang sama, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, usulan dari anggota KPU RI akan menjadi bahan pertimbangan dari KPU Sulut.
Usulan ini sangat baik, kami KPU Sulut akan mendorong agar hal ini bisa dilakukan secapatnya oleh KPU Sulut, dan KPU Kabupaten/Kota demi pelaksanaan Pilkada di Sulut yang berkualitas dan transparan, tutup Mewoh.
Badan adhoc di Sulut untuk rekrumennya di butuhkan tenaga sebanyak 72 ribu 478 personil.(tino)