Iklan

December 15, 2019, 05:00 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

YLKI Sulut Minta Dinas Perdagangan Lakukan Sidak

Jurnal,Manado - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut mendorong Dinas Perdagangan  untuk melakukan sidak terhadap penjual yang menaikkan harga produk sebelum memberikan diskon, jelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Masyarakat juga diminta lebih teliti terhadap tawaran diskon akhir tahun dan jangan mau tertipu dengan tipu muslihat pelaku usaha.

Ketua Harian YLKI Sulawesi Utara Torry Kojongian mengungkapkan, jelang akhir tahun biasanya pelaku usaha berupaya untuk melakukan promosi potongan harga alias cuci gudang untuk dagangannya, seperti  sembilan kebutuhan pokok (sembako) atau produk pakaian jadi.
Barang barang tersebut sengaja dijual ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang pelaku usaha, distributor atau barang eceran lainnya.

" Jangan percaya dengan cuci gudang atau obral itu lebe banyak penjual yang nakal dari yang betul betul, rata-rata pemberian diskon itu dilakukan setelah penjual menaikkan harganya terlebih dahulu." Ujar Kojongian

"YLKI sering mendapati harga produk pakaian jadi dan sepatu  selalu menaikkan lebih dulu,misalnya, dinaikkan harganya 100 persen dan kemudian diberikan diskon 50 persen," tandas Kojongian yang juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan Sulut  melalui keterangan resmi, dikutip wartawan Minggu (15/12) di Manado.

Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengatur tentang hal tersebut karena tindakan tersebut melanggar hukum dan sangsinya pelakunya bisa diancam tindak pindana.

Kojongian juga menghimbau konsumen untuk teliti terhadap produk yang sudah tak layak konsumsi di pasaran, khususnya produk yang mendekati kedaluwarsa atau bahkan sudah kedaluwarsa.

YLKI Sulut meminta juga Badan POM dan Dinas Kesehatan bersama kepolisian untuk adakan pengawasan dan operasi pasar menjelang natal dan tutup tahun ini.(hak)