Iklan

January 26, 2020, 23:48 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Maindoka : Perusahan Tambang SEJ Eksis

JurnalManado - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Frans Maindoka mengatakan, eksistensi atau keberadaan perusahan tambang SEJ di Desa Tokin Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) eksis.

Menurut Maindoka perusahan tambang ini paling lengkap ijin dan data dokumen perusahannya lengkap. Perusahan tambang ini baik pajak maupun perijinan semua memenuhi syarat.

"Sebagai mitra kerja, perusahan tambang SEJ perusahan tambang paling lengkap adminstrasinya baik pajaknya maupun perijinannya.

Disamping itu perusahan itu keberadaannya sudah memenuhu syarat sesuai peraturan menteri (Permen) nomor 11 Tahun 2018,"tegasnya Maindoka kepada JurnalManado.com diruang kerjanya Senin (27/1/2020).

Lebih lanjut, menurut mantan Sekretaris Dinas ESDM Sulut disamping Perusahan tambang SEJ ada juga perusahan tambang lainnya merupakan mitra kerja seperti JRBM serta PT MSM dan perusahan tambang lainnya di Sulut. (tino)