Iklan

January 14, 2020, 01:42 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Salindeho Sesali, Rolling Kepsek SMK/SMA Ada Yang Sudah Meninggal Masih Mendapat Jabatan

JurnalManado - Rolling kepala sekolah (kepsek) tingkat SMK/SMA beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.

Sorotan ini dari Anggota Komisi l DPRD Sulut Drs Winsulangi Salindeho. Menurut mantan Bupati Sangihe rolling kepala sekolah beberapa waktu lalu oleh Pemprov Sulut perlu di cermati dan perlu mendapat perhatian dari Pemprov Sulut.

Menurut legislator Sulut daerah pemilihan (dapil) Sangihe Sitaro Talaud, rolling waktu lalu ada kegangjalan sebab ada seorang guru yang sudah meninggal di Kabupaten Kepuluan Sangihe, pada rolling waktu lalu masih mendapat jabatan sebagai pengawas di UPTD Kecamatan yaitu Drs Kakampu di Cabang Dinas Pe didikan ternyata sudah meninggal dunia semenjak Tahun 2018.

"Pengangkatan yang ada di Kepulauan Sangihe seorang yang sudah meninggal semenjak Tahun 2018 atas nama Drs Kakampu telah di angkat menjadi pengawas sekolah dicabang dinas.

Politisi Golkar ini binggung dengan kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan daerah dan BKD Provinsi Sulawesi Utara.

Saya tidak tahu mekanisme yang terjadi dalam pengangkatan pejabat seperti itu kalau di bidang pendidikan saya pastikan ada usul dari Dinas pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi, di sampaikan ke BKD untuk di berikan surat keputusan bagi saya keduanya salah karena tidak ada koordinasi yang baik mustinya di BKD atau Provinsi sudah tahu apakah orang ini masih ada sudah pensiun atau sudah meninggal," tegas Personil Komisi l kepada JurnalManado.com diruang kerja Komisi l Selasa (14/1/2020).

Sembari menambahkan kwnyataannya ini sudah meninggal masih di angkat jadi pengawas sekolah demikian juga yang terjadi di Kota Bitung baru dua jam dilantik lalu dilantik dengan alasan kesalahan pengetikan inikan sesuatu yang tidak masuk diakal, keputusan itu ketika diketik, dilihat dari eselon yang dibawahnya kemudian baru naik ke kepala BKD kan dari semua tingkatan organisasi tidak ada koreksi yang baik dalam semua konsep yang di ajBitunghal ini sangat di sesalkan.

Bagi saya ini koreksi kalau pejabat sudah tidak ada perhatian dalam bidangnya saya kira waktunya pak gubernur memperhatikan itu apakah dirolling, yang sekarang memang untuk sekarang ini juga rolling susah karena keputusan dari pemerintah pusat bahwa kepala daerah yang akan memasuki pilkada tidak boleh melakukn rolling sesudah tanggal 8 januari 2020,

bagi saya yang sudah meninggal itu  wajib untuk di ganti sekalipun itu kewenangan dari pemerintah provinsi sekalipun ketentuannya tidak memungkinkan untuk dilakukan pemutasian sesuai tanggal 8 januari bagi daerah yang melakukan pilkada tetapi inikan orang yang sudah meninggal di angkat kedalam jabatan, kalau soal yang salah ketik saya kira itu sesuatu yang tidak masuk diakal. (tino)