Iklan

February 16, 2020, 04:09 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

DPRD Mitra Segera Panggil Kadishub

Jurnal,Mitra -Melihat dinamika yang terjadi di Media Sosial (Medsos), terutama di grub Facebook Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), segera memanggil Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perhungan (Dishub) Mitra Desten Katiandagho. Terkait, pemberitaan sejumlah media onlien baru-baru ini.

Pemanggilan terhadap Kadis Dishub Mitra sendiri, menyangkut persoalan pemasangan tanda larangan di depan usaha warga masyarakat. Dinilai warga belum ada sosialisasi, ataupun pemberitahuan sebelum dari Dinas Perhubungan sudah melakukan tindakan pemasangan tanda larangan.

“Saya akan segera memanggil Kepada Dinasnya, pemanggilan tersebut hanya ingin mengklarifikasi tentang persoalan di Media sosial belum lama ini. Dinilai warga Dishub sembarangan melakukan pemasangan tanda larangan,”ujar Ketua DPRD Mitra Marty Ole kepada wartawan Sabtu 15/02/2020.

Kamipun akan menanyakan menyangkut, dimana saja pemasangan rambu-rambu lalulintas dan ada berapa jumlah titik yang sudah terpasang ataupun masih belum terpasang.

“Seharusnya kepala Dinas sendiri selaku pimpinan, harus dengan bijak melihat titik mana yang akan di pasang rambu-rambu lalulintas. Mungkin saja Kadis Dishub bermaksud baik, agar tidak mengalami kemacetan terutama di Ratahan. Namun sangat disayangkan cara penyampaian kepada masyarakat yang kurang enak didengar,”tuturnya.

Akibatnya, warga masyarakat merasa kepala Dinas Dishub Mitra Arogan. Tidak ada sikap baik, sehingga warga yang kurang enak dengan tindakan Kadis langsung memuatnya di Media Onlien.

“Dipastikan kami akan secepatnya memanggil kepala dinas yang bersangkutan,”(hak)