Iklan

February 25, 2020, 04:53 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

IKP 2020: Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada, Pencegahan dan Pengawasan Maksimal

JurnalManado - Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Penyelenggaraan pilkada ditingkat Provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.  Oleh karena itu, dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal
yang melibatkan semua pemangku yang ada.

Data dari humas  Bawaslu Rl indeks kerawanan Pemilu (IKP) untuk  Pemilihan Gubernur dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42. Delapan provinsi lainnya
berturut-turut: Sulawesi tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan
Utara (62,87).
Pada dimensi konteks sosial politik, provinsi dengan skor kerawanan paling tinggi adalah Sulawesi Utara dengan skor 91,24. Skor kerawanan dimensi konteks sosial politik Sulawesi Tengah mencapai
87,23 diikuti Jambi (86,36), Sumatera Barat (85,46), Bengkulu (75,84), Kepulauan Riau (74,04 ), Kalimantan Tengah (71,46), Kalimantan Selatan (68,78), dan Kalimantan Utara (59,06). Sedangkan pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, urutannya adalah Sulawesi
Utara (85,08), Sumatera Barat (77,56), Sulawesi Tengah (72,25), Jambi (70,16), Bengkulu (69,80), Kalimantan Tengah (69,29), Kalimantan Selatan (69,25), Kalimantan Utara (62,43); dan Kepulauan
Riau (59,40).

Selanjutnya, skor pada dimensi konteastasi adalah Sulawesi Tengah (78,81), Sulawesi Utara (75,47), Sumetera Barat (667,83), Kepulauan Riau (58,71), Bengkulu (57,86), Jambi (56,46), Kalimantan Selatan (56,40), Kalimantan Tengah (55,14) dan Kalimantan Utara (51,83). Pada dimensi partisipasi politik, kerawanan setiap provinsi tercatat dengan Sumatera Barat sebagai provinsi yang paling rawan dengan skor 100. Selanjutnya adalah Sulawesi Utara (97,69), Kalimantan Selatan (94,62), Kalimantan Tengah (93,78), Bengkulu (92,83), Sulawesi Tengah (90,52), Kalimantan Utara (89,75), Kepulauan Riau (84,75), dan Jambi (84,14).

Selanjutnya, Bawaslu merekomendasikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan dukungan pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi
seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerahnya. Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi
kerawanan.

Kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dan BIN Daerah (BINDA), Bawaslu merekomendasikan penguatan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari
Kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) direkomendasikan agar memperluas jaringan pemantauan pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis.
Dengan berpegang pada data hasil penelitian tersebut, Bawaslu akan melakukan koordinasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pengawasan pemilu, baik
kementerian/Lembaga maupun masyarakat sipil. Koordinasi dan sinergi dilakukan untuk membahas strategi dan memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemilu sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Strategi juga akan disesuaikan dengan kondisi kerawanan di setiap daerah.(hms/tino)