Iklan

February 23, 2020, 22:56 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

JAK Ingatkan OD-SK ,Terkait Dana Pilkada Minsel

JurnalManado - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) mengingatkan kepada gubernur dan wakil gubernur Sulut, terkait anggaran Pilkada serentak  pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sampai saat ini anggarannya belum bisa dicairkan.

Jika anggaran ini tidak dicairkan, pilkada serentak di Minsel  bakal terancam dan tidak bisa berjalan.

Pasalnya, sampai saat ini anggaran  pilkada serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur sampai saat ini belum di cairkan.

Secara aturan pelaksanaan pilkada serentak 23 September pentahapannya sudah berjalan. Diketahui anggaran untuk KPU dan Bawaslu Minsel 59 Milliar rupiah.

Dan jika anggaran ini tidak jalan secara otomatis yang akan bertanggungjawab pembiayaan anggaran tersebut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

"Anggaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)  sebesar 59 milliar rupiah untuk KPU dan Bawaslu Minsel tidak bisa dicairkan karena belum diketuknya APBD Minsel.

Oleh sebab itu, sebagai Wakil Ketua Dewan Sulut mengingatkan kepada Pemkab Minsel dan  Pemprov untuk segera melihat  persoalan ini. Sehingga pelaksanaan pilkada serentak di Minsel bisa berjalan.

Hal ini diharapkan secepat di selesaikan jika tidak dilakukan oleh Pemprov Sulut dan Pemkab Minsel, maka pelaksanaan Pilkada serentak Gubernur, wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Minahasa Selatan terancam batal," tegas Politisi Golkar Sulut kepada JurnalManado.com diruang fraksi Golkar Sulut Senin (24/2/2020). (tino)