
JurnalManado - Panitia khusus (Pansus) tata tertib Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan tata tertib (Tatib) untuk membahas pasal perpasal.
Dalam pembahasan dengan anggota Pansus itu sementara membahas pasal-pasal untuk kegiatan dari DPRD Sulut.
Ketua Panitia khusus (Pansus) yang di pimpin Ketua Pansus Boy Tumiwa itu didampingi pimpinan Dewan Sulut J Victor Mailangkay itu ,secara teliti dan detil membahas pasal perpasal.
Pembahasan juga telah membahas mekanisme terkait dengan jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) yang mengatur jadwal sekaligus agenda dalam pembahasan termasuk mekanisme dan alur dalam pembahasan sampai pada ditingkat komisi, ketika Komisi menerima aspirasi dilapangan.
Pembahasan Pansus yang digelar Sebin (24/2/2020) diruang rapat Komisi lll itu, telah membahas terkait dengan pembahasan personil dewan dalam Badan anggaran (Badan) hingga ketingkat komisi-Komisi.
Wakil Ketua Dewan Sulut J Victor Mailangkay mengatakan, sesuai dengan mekanisme yang ada diketahui sebagai Wakil Ketua Dewan Sulut,
Apa yang sudah diatur oleh pimpinan menyesuaikan apa yg diatur dalam tata tatib (Tatib) telah dirumuskan dalam badan anggaran (Banggar) dengan metode penyusunan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS sesuai aturan wajib melakukan konsultasi dengan komisi serta Banmus yang akan mengatur kapan jametonya.
Setelah itu akan dibuat kesepakatan jadwal acara melalui persidangan dan hal itu sekaligus dilakukan menyerahkan kepada Pimpinan Dewan sesuai dengan hasil notulen rapat.
Rapat Pansus terus akan melakukan pembahasan hingga tuntas dan tepat waktu, sehingga DPRD Sulut akan ada tata tertib (Tatib) yang bisa mengatur terkait dengan kegiatan serta aktifitas Dewan Sulut.
Turut hadir pada rapat Pansus Senin (24/2/2020) hanya sebagain anggota Pansus. Anggota Pansus lainnya sementara bertugas dengan kegiatan Komisi maupun kunjungan lapangan.
Sesesuai pantauan JurnalManado.com yang hadir hanyalah Ketua Pansus Boy Tumiwa, J Viktor Mailangkay, Richard Sualang, Kristo Lumentut,Yongki Limen serta Melky J Pangemanan. (ADV/tino)
Dalam pembahasan dengan anggota Pansus itu sementara membahas pasal-pasal untuk kegiatan dari DPRD Sulut.
Pembahasan juga telah membahas mekanisme terkait dengan jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) yang mengatur jadwal sekaligus agenda dalam pembahasan termasuk mekanisme dan alur dalam pembahasan sampai pada ditingkat komisi, ketika Komisi menerima aspirasi dilapangan.
Pembahasan Pansus yang digelar Sebin (24/2/2020) diruang rapat Komisi lll itu, telah membahas terkait dengan pembahasan personil dewan dalam Badan anggaran (Badan) hingga ketingkat komisi-Komisi.
Wakil Ketua Dewan Sulut J Victor Mailangkay mengatakan, sesuai dengan mekanisme yang ada diketahui sebagai Wakil Ketua Dewan Sulut,
Apa yang sudah diatur oleh pimpinan menyesuaikan apa yg diatur dalam tata tatib (Tatib) telah dirumuskan dalam badan anggaran (Banggar) dengan metode penyusunan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS sesuai aturan wajib melakukan konsultasi dengan komisi serta Banmus yang akan mengatur kapan jametonya.
Setelah itu akan dibuat kesepakatan jadwal acara melalui persidangan dan hal itu sekaligus dilakukan menyerahkan kepada Pimpinan Dewan sesuai dengan hasil notulen rapat.
Rapat Pansus terus akan melakukan pembahasan hingga tuntas dan tepat waktu, sehingga DPRD Sulut akan ada tata tertib (Tatib) yang bisa mengatur terkait dengan kegiatan serta aktifitas Dewan Sulut.
Turut hadir pada rapat Pansus Senin (24/2/2020) hanya sebagain anggota Pansus. Anggota Pansus lainnya sementara bertugas dengan kegiatan Komisi maupun kunjungan lapangan.
Sesesuai pantauan JurnalManado.com yang hadir hanyalah Ketua Pansus Boy Tumiwa, J Viktor Mailangkay, Richard Sualang, Kristo Lumentut,Yongki Limen serta Melky J Pangemanan. (ADV/tino)