Iklan

February 25, 2020, 01:00 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Komisi lll Kembali Bahas Ranperda Pohon

JurnalManado - Sesuai hasil rapat yang disampaikan Bapemperda (Badan pembentukan peraturan daerah) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulut beberapa waktu lalu.

Menjadi penanggung jawab untuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pohon adalah Komisi lll.

Selasa (25/2/2020) bertempat diruang rapat Komisi lll telah menggelar rapat Komisi lll dengan tim ahli yang bersama sama membahas ranperda tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi lll DPRD Sulut Berty Kapojos S.Sos kepada JurnalManado.com usai rapat dengan tim ahli.

Menurut politisi PDIP Sulut pada rapat Selasa siang tadi telah disepakati akan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi lll, karena masih banyak personil di Komisi yang ingin mengetahui tentang ranperda pohon.

Langkah selanjutnya Komisi akan menyurat ke pimpinan ke tahap l setelah itu akan menjadwal untuk mengundang Pemerintah Provinsi (Pempov) Sulut dan sekholder lainnya, untuk masuk ke tahap ll akan disampaikan ke rapat paripurna

"Komisi akan rapat internal sesudah itu menyurat ke pimpinan dewan dan mengundang Pemprov dan stekholder terkait akan masuk tahap ll untuk di paripurnakan,"tegas Legislator Sulut daerah pemilihan Minut-Bitung.

Disinggung Ranperda ini sudah berada di Kementrian Hukum dan Ham menurut politisi kawakan hal ini benar, tapi sebagaian anggota Komisi lll ingin mengetetahui semua  isi ranperda pohon,"tutup Kapojos (tino)