Iklan

February 14, 2020, 07:15 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Kadishub Mitra : Pemasangan Rambu Lalin Sudah Disosualisasikan

Jurnal,Mitra-Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Desten Katiandagho, mengklarifikasih pernyataan di Media Sosial soal pemasangan rambu Lalintas Tak Berkoordinasi, Kadis Dishub Mitra Dinilai Arogan.

Menurut dirinya, ini sudah di koordinasi kepada pihak yang berkopeten. Diantaran ya, Bupati Mitra selaku pimpinan, Kasat Lantas Polres Mitra. Dimana, sepanjang jalur dari arah pertigaan jembatan Lowu II sampai belokan di lapangan ompie. Men jadi jalur One Way (satu arah), begitu juga dengan parkir kendaraan. Ditata menjadi satu jalur sebelah kiri dari arah jembatan, sampai ke belokan lapangan ompie samp ai keluar di perempatan lampu merah.

"Persoalan pemasangan tanda larangan di depan tempat usaha rumah makan, se suai aturan yang ada. Sebetulnya pemilik rumah makan harus menyediakan lahan parkir, sehingga tidak memakai badan jalan. Itu sudah ada aturannya,"ujar Kadis Dishub Mitra Desten Katiandagho kepada awak media Jumat 14 Februari 2020.

Iapun menjelaskan, begitu juga dengan di perempatan menuju ke Polres Mitra sendi ri. Tepatnya, didepan kantor Polres. Kami akan memasang tanda larangan dilarang belok kiri, disebabkan jalan tersebut sudah jadi satu jalur.

"Memang tadi ada tempat jualan makan an disitu, di jalur tersebut memang sudah kami rencanakan akan memasang dilara ng parkir. Baik itu disebelah kiri ataupun sebelah kanan,"pungkasnya.

Lebih jelas lagi, Katiandagho menerangk an kalau tadi kami dihubungi lurah setem pat. Lurah bermohon, agar bisa memperti mbangkan pemasangan tanda larangan. Baik itu disebelah kiri maupun sebelah kanan, mendengar permohonan lurah sudah sejalan dengan rencana kami. Berdasarkan hal tersebut, kami berinisiat if memasang tanda larangan parkir.

"Namun dengan persoalan ini, menjadi bahan pertimbangan dari Dinas Perhubu ngan sendiri untuk penempatan rambu-rambu Lalulintas. Saya sangat bersyukur pertemuan ini sudah di fasilitasi oleh anggota Komisi I Artly Kountur," tuturnya.

Begitu juga dengan arus lalulintas yang berada di kompleks menuju ke Blok B, disitu juga kami telah berkoordinasi dengan Bupati. Bagaimana kalau jalan masuk di samping SD Negeri 1 Ratahan, belok kanan sebagai pintu masuk. Nanti keluar di depan kantor BPN Mitra, namun Bupati menjelaskan. Kalau kendaraan keluar dari depan kantor BPN, takutnya kendaraan tersebut akan tergelincir kebawah. Jadi menurut Bupati, harus pintu Masuk di depan Kantor BPN keluar ke jalan di samping SD Negeri 1 Ratahan.

"Semua itu sudah saya konsultasikan dengan Bupati bersama Kasat Lantas, kalau dibilang saya belum sosialisasi. Saya pikir kami memasang rambu lalulint as itu sudah bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, namun sudahlah semua sudah terjadi. Saya secara pribadi meminta maaf kepada seluruh jurnalis, bukan karena saya menolak kedatangan wartawan di kantor saya. Tapi karena saya sibuk dengan pemeriksaan BPK, jadi saya mengatakan kalau saya sibuk tidak bisa diganggu. Karena itu sekali lagi saya meminta maaf kepada jurnalis yang ada di Mitra,"tutur nya yang di dampingi Kasat Lantas Iptu Duwi Galih bersama Ketua Komisi I DPRD Mitra Artly Kountur. (hak)