Iklan

February 25, 2020, 08:35 WIB
Last Updated 2020-02-25T16:35:43Z
Dinamika

Kejar Target , Awal Februari PAD Retribusi sampah Di Kecamatan Paal Dua Capai 120 Jutaan

Jurnal Manado -Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Paal Dua untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi sampah.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Camat Paal Dua Gleen Kowaas melalui Kepala Seksi (Kasie) Kebersihan Dekky Foke, Selasa (25/2/2020) di ruang kerjanya.

“Target PAD Rp 1,8 Miliar dan tahun lalu kita hanya capai angka Rp 300 jutaan,” ujarnya.

Kata dia, berbagai kendala dihadapi oleh pihaknya sehingga kesulitan menagih retribusi sampah.

“Salah satunya masyarakat belum menerima aturan ini,” ujarnya.

Kendala lain ketika sepeda motor pengangkut sampah rusak harga onderdilnya lumayan besar dan sulit didapatkan.

“Puji Tuhan awal tahun ini pada bulan Februari hasil penagihan retribusi sampah sudah pada angka Rp 120 juta. Tiap hari disetorkan,” ujarnya.

Tambahnya, pada bulan Januari lalu penagihannya tidak maksimal sebab masih dalam tahap perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) sehingga mau tidak mau mereka harus menggunakan tenaga Kepala Lingkungan (Pala).

“Meski demikian kita akan tetap membakar semangat untuk mengejar terget tersebut,” ujarnya.

Sekadar diketahui, saat ini pihaknya memiliki 10 orang tenaga penagih retribusi. (Ipeh)