
Jurnalmanado.com - Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut) John Albert Dumais mengatakan, sikap politik untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubenur Sulut pada pelaksanaan pilkada 23 September 2020 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, bakal dapat sangsi.
Sikap itu politik ini merupakan keputusan partai yang di Ketua DPW Partai Perindo Sulut Hendrik Kawilarang Luntungan.
"Jika ada kader atau sejumlah pengurus ditingkat dibawah dari pengurus DPW tidak mendukung pasangan calon ini, dan mendukung calon lain, hal itu pendapat pribadi dan bukan keputusan yang disampaikan partai Pelindo Sulut,"tegas Mantan Anggota DPRD Sulut kepada JurnalManado.com di Sekretariat Partai Pelindo Sulut.
Lebih lanjut politisi muda ini menambahkan, alasan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut OD-SK. Partai Perindo melihat kedua figur ini dianggap berhasil dan sudah berbuat untuk Sulut.
Disunggung apakah ada sangsi buat yang tidak sejalan dengan instruksi partai. Mantan Ketua Komisi l DPRD Sulut itu menambahkan, untuk proses surat dari partai Pelindo kepada pengurus yang mengatakan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur bukan OD-SK, proses surat kepada pengurus tersebut suratnya sementara berjalan di tingkat pengurus DPW.(tino)
Sikap itu politik ini merupakan keputusan partai yang di Ketua DPW Partai Perindo Sulut Hendrik Kawilarang Luntungan.
"Jika ada kader atau sejumlah pengurus ditingkat dibawah dari pengurus DPW tidak mendukung pasangan calon ini, dan mendukung calon lain, hal itu pendapat pribadi dan bukan keputusan yang disampaikan partai Pelindo Sulut,"tegas Mantan Anggota DPRD Sulut kepada JurnalManado.com di Sekretariat Partai Pelindo Sulut.
Lebih lanjut politisi muda ini menambahkan, alasan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut OD-SK. Partai Perindo melihat kedua figur ini dianggap berhasil dan sudah berbuat untuk Sulut.
Disunggung apakah ada sangsi buat yang tidak sejalan dengan instruksi partai. Mantan Ketua Komisi l DPRD Sulut itu menambahkan, untuk proses surat dari partai Pelindo kepada pengurus yang mengatakan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur bukan OD-SK, proses surat kepada pengurus tersebut suratnya sementara berjalan di tingkat pengurus DPW.(tino)