Iklan

March 5, 2020, 03:58 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:59:56Z
Minut

Keruk Keuntungan Besar di Minut, Banyak Toko Modern Tak Mengantoni Izin

JurnalMinut - Legalitas tokoh modern jadi sorotan masyarakat di Minahasa Utara. Pasalnya, selama ini pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) seolah hanya jadi penonton di tanah sendiri selama bertahun-tahun. Sementara para investor toko modern berpesta pora mengeruk rupiah, tanpa rasa takut kendati belum mengantongi dokumen sesuai prosedural investasi yang berlaku di Kabupaten Minut.

Mengendus adanya legalitas semua toko modern di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang diduga kuat belum valid dan masih ada yang patut dipertanyakan, maka LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Wilayah Teritorial Sulawesi Utara (LSM GMBI Wilter Sulut), pun bergerak.

Dari hasil investigasi Tim 7 GMBI Wilter Sulut, tim mendapati para pengusaha toko modern ini belum mengkantongi salah satu izin, yaitu Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

"Ini berlangsung sudah bertahun-tahun sejak mereka hadir di Minut bahkan Sulut," pungkas Ketua GMBI Wilter Sulut, melalui Koordinator Tim 7, Jefran Herodes de'Yong.

Terpisah, Jack Paruntu, SE Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Minut, tidak menampik hal itu.

Setahu Jack, selama ini semua toko modern yang berada di Minut tidak memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
“Setelah kami periksa, memang kami belum mengeluarkan izin IUTM untuk toko modern ini. Tentunya untuk mengambil langkah, kita harus melakukan kordinasi lintas SKPD terkait, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan serta instansi terkait lainya, untuk mencari solusi permasalahan ini,” ungkap Paruntu.

Dampak minusnya Pendapatan Asli daerah (PAD), nominalnya cukup banyak bila dihitung berapa tahun IUTM itu tidak jalan.

Paruntu juga mendukung adanya tindakan nyata dari LSM GMBI Wilter Sulut sebagai sosial kontrol untuk memperjuangkan hak masyarakat bawah seperti pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dari GMBI terhadap pelaku UMKM di Minut. Sudah jarang ada LSM seperti ini yang memang melihat permasalahan yang dialami masyarakat bawah serta melakukan satu tindakan yang nyata,” ujar mantan Camat Kema itu.

Teripesah, Kepala Dinas Perdagangan Minut, Drs Benny Mengko juga sempat kaget mendapati temuan LSM GMBI itu. Pihaknya sangat mendukung adanya gerakan dari GMBI Wilter Sulut dalam memperjuangkan UMKM di Minut.

“Yang pasti kami sangat mendukung. Intinya para pengusaha toko modern ini harus mengakomodir usaha dari para pelaku UMKM di Minut. Lapangan kerja juga, harus memprioritaskan masyarakat Minut,” terangnya.

Sementara Ketua GMBI Wilter Sulut Howard Hendrik Marius menyambut baik adanya dukungan dari instansi terkait. “Kalau masalah IUTM, mungkin bukan ranah kami. Tapi jika memang harus ditutup, kenapa tidak. Namun baiknya kedepan nanti kita akan intens berkoordinasi dengan instansi terkait," katanya.

Menurut Mengko, semua untuk kepentingan masyarakat bawah. "Dan seperti dikatakan Ketua GMBI, kami bukan anti investor, tapi harus melihat juga kepentingan masyarakat bawah,” seru mantan Camat Kauditan ini. (Rival)