Iklan

April 16, 2020, 15:14 WIB
Last Updated 2020-04-16T22:14:25Z
Advetorial

DPRD Sulut, Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2019

Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw saat membacakan LKPJ Gubernur Tahun 2019
Jurnal Manado - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (15/4/2020) menggelar rapat paripurni, dalam untuk mendengarkan laporan keterangan pertanggunganjawab (LKPJ) gubernur Tahun 2019.

Paripurna kali ini digelar tidak seperti biasanya, mengingat kondisi saat ini dengan adanya pandemi virua corona atau covid 19 di gelar acara virtual.
Ketua DPR Sulut Andrei Angouw sebelum mengikuti rapat. Melalukan tes suhu badan oleh tenaga medis dari Sekretariat Dewan Sulut
Rapat paripurna yang di pimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw itu di hadiri Wakil Gubernur Sulut Des Steven OE Kandouw. Sekaligus Wagub membacakan LKPJ Tahun gubernur Tahun 2019.

Paripurna di gelar saat ini tidak semua anggota dewan hadir, dengan kondisi saat ini. Pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan.

Ketua Dewan Sulut Andrei dalam penjelasan sebelum mendengarkan penjelasan gubernur Sulut terkait LKPJ telah menjelaskan mekanisme dan dasat hukum pelaksanaan LKPJ sesuai aturan tingga bulan di tahun yang berjalan harus di lakukan oleh gubernur.
Suasana rapat paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2019

"Sesuai aturan, LKPJ gubernur Tahun 2019 dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah diatur dimana tiga belum sesuai penetapan anggaran gubernur harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD,"tegas Politisi PDI Perjuangan Sulut kepada JurnalManado.com Rabu (15/4/2020) pekan lalu.

Angouw sebelum mendengarkan penjelasan dari Wagub terkait LKPJ telah mengajak semua komponen masyarakat, pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Pemkab/Pemkot di 15  Kabupaten/Kota bersatu padu untuk memberantas sekaligus memutuskan mata rantai pandemi virus corona atau covid 19 khususnya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Anggota 28 Anggota DPRD Sulut mengikuti paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2019 secara virtual
Satu memutuskan mata rantai semua stekholder Pemerintah provinsi Sulawesi Utara bersatu pada untuk menganggarakan untuk penanganan covid 19,serta bersatu padu untuk melepaskan warna-warna partai kita bersatu padu untuk memberantas virus ini di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.

Kehadiran Anggota DPRD Sulut untuk diruangan 17 Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut 17 secara fisik dan 28 lainnya secera virtual.
Sekwan Sulut Gledy Kawatu

Hadir juga Sekprov Edwin Silangen, Assisten l,ll,lll Sekretaris Dewan (Sekwan) Glady Kawatu, Kepala Biro Pemerintahan ,Kabag Keuangan,Umum serta Kabag Persidangan Sekretariat Dewan Sulut . (tino/ ADV)