Iklan Bawaslu |
Menurutnya, kasus di Minahasa menjadi kasus ke 14, dimana register resmi ke pusat baru akan disampaikan Sabtu (11/04/2020), namun hasil laboratorium sudah disampaikan ke Pemkab Minahasa untuk pelacakan kontak cepat.
"Hasil Lab sudah disampaikan ke Pemkab Minahasa untuk pelacakan kontak cepat dan rupanya sudah masuk web," kata Dandel.
Ditempat terpisah juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa dr Maxi Umboh menjelaskan sebelumnya warga tersebut sudah masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di RSU Prof R D Kandou Manado.
"Pasien yang positif ini berjenis kelamin pria berusia 25 tahun, dia bekerja dan tinggal di Jakarta kembali ke Minahasa pada 12 Maret,” jelasnya. Sembari menambahkan, gugus tugas sudah melakukan penanganan sesuai protokol Covid-19 termasuk melakukan tracing orang-orang yang sempat kontak dengan pasien tersebut.
(*/man)
(*/man)