Iklan

April 22, 2020, 07:46 WIB
Last Updated 2020-04-30T14:47:30Z
Manado

Pemkot Manado Sediakan Lahan Pekuburan Khusus dan Petugas Pemakaman Jenazah Covid19

Jurnal Manado - Jurnal Manado - Untuk mengantisipasi terjadinya persoalan masalah pemakaman terhadap pasien yang meninggal karena virus covid19 maka Pemerintah Kota Manado mengadakan lahan pemakaman khusus. Bukan itu saja, pemkot juga menyediakan petugas pemakaman yang dilatih khusus sesuai protokol dan SOP Covid19.
Wali Kota Manado Walikota, DR. Ir. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA mengimbau agar warga Manado dan masyarakat luas tidak perlu takut dan khawatir akan tertular. Menurutnya, virus akan ikut mati saat jenazah sudah dikebumikan.

“Orang positif Covid-19, setelah dimakamkan virus tersebut akan ikut mati. Jadi tidak ada istilah menyebar, itu tidak ada,” kata Vicky, dikutip dari laman resmi Humas Pemkot Manado, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, pemakaman yang dilakukan secara baik akan serta merta membunuh jaringan Covid-19 yang ada di tubuh jenazah. Namun demikian, Vicky juga menyebutkan dalam protokoler perlakuan terhadap pasien meninggal akibat Covid-19 atau yang meninggal terindikasi namun belum dinyatakan positif para petugas harus menggunakan APD lengkap.

“Mulai pemandian jenazah, pemakamannya petugas harus menggunakan APD lengkap, tidak acara di keluarga, tapi langsung ke makam, seperti itu SOP-nya,” pungkasnya.(ipeh)




Merespon sejumlah penolakan warga terkait pemakaman jenazah korban Covid-19 di beberapa daerah maupun di Manado, Walikota, DR. Ir. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, juga dalam kapasitas sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, menegaskan, warga Manado dan masyarakat luas tidak perlu takut dan kuatir akan tertular.
Menurut Walikota, virus Covid-19 akan ikut mati saat jenazah sudah dikebumikan.
“Orang positif Covid-19, Setelah dimakamkan virus tersebut akan ikut mati. Jadi tidak ada istilah menyebar, itu tidak ada,” kata Walikota, Selasa (21/04/2020).

Menurutnya, pemakaman yang dilakukan secara baik akan serta merta membunuh jaringan Covid-19 yang ada di tubuh jenazah.

Namun demikian, Walikota juga menyebutkan dalam protokoler perlakuan terhadap pasien meninggal akibat Covid-19 atau yang meninggal terindikasi namun belum dinyatakan positif para petugas harus menggunakan APD lengkap.

“Mulai pemandian jenazah, pemakamannya petugas harus menggunakan APD lengkap, tidak acara di keluarga, tapi langsung ke makam, seperti itu SOP-nya,” tambah Walikota.

Seraya menegaskan bahwa Pemkot Manado telah menyiapkan petugas pemakaman jenasah yang dilatih khusus sesuai SOP Covid-19, termasuk Pemkot penyiapkan lahan pekuburan khusus covid-19. (ipeh)