Iklan

April 1, 2020, 02:39 WIB
Last Updated 2020-04-13T04:53:34Z
Dinamika

Tindaklanjuti Edaran Walikota , PolPP lakukan Sosialisasi dan Operasi tutup beberapa tempat usaha di Kawasan Megamas

Jurnal Manado - Menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Manado Nomor : 503/D.12/PEMDAL-PTSP/222/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado , Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bersama team didampingi Dinas perhubungan Kota Manado melakukan operasi Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.

Pantauan kami , Di samping memberikan Sosialisasi , POL PP juga memberikan surat edaran kepada para Owner juga Manager perusahaan .

Beberapa tempat yang dikunjungi Kasat POL PP bersama team yakni operasi di Kawasan Megamas , seperti toko - toko tempat penjualan pakaian, Bintang , Mer-99, tempat penjualan alat elektronik , Toko Millenium , bahkan tempat makan Bakso Surabaya yang dikunjugi oleh begitu banyak masyarakat langsung dilakukan pembinaaan oleh POL PP dan langsung dilakukan penutupan sementara.

Selain itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang juga saat itu turun ke Lapangan Menyampaikan , yang hanya bisa beroperasi hanya kebutuhan makanan dan kesehatan selain itu semua nya wajib di tutup sementara sampai tanggal 12 april 2020 .
Iklan Bawaslu
Kasat POLPP yang mempunyai Slogan Melayani dengan senyum ini, Waworuntu menyampaikan Syukur Puji Tuhan masing-masing para owner serta management nya dapat memahami walaupun ada sedikit komplain dari beberapa owner ",ungkap Waworuntu saat di wawancara Usai melaksanakan operasi di kawasan Megamas (31/03) sore hingga malam hari .

Kita juga sudah sampaikan kepada owner dan management nya mohon kerjasama yg baik dalam rangka untuk keselamatan kita bersama , "Lebih baik siksa diawal dari pada kita menyesal dikemudian hari . Kalo menyesal dikemudian hari kita melihat banyak contoh kota/negara yang tidak mendengarkan himbauan pemerintah dan meninggal dengan sia - sia ",tegas Waworuntu.

Untuk itu disamping surat edaran walikota ini , kita sama - sama dengan kesadaran diri untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Lanjut disampaikannya , Untuk Rumah Makan dimintakan kepada Warga Pengunjung agar membeli makanan harus bungkus dan bawa pulang (take away), dan tidak diperkenankan untuk makan ditempat. Kepada Warga diminta untuk segera meninggalkan rumah makan dan pelaku usaha diminta mengarahkan kepada setiap pembeli utk "take away",Ucapnya.

"Mari kita sama-sama berdoa semoga sampai tanggal 12 April nanti semuanya sudah clear , dan kita bisa bangkit kembali untuk melakukan upaya / usaha sebagaimana sebelumnya.
Dan Sampai tanggal yang ditentukan , kami POL PP tetap melakukan pengawasan dan monitoring selalu ", tutup Kasat PolPP. (Ipeh)