Iklan

June 3, 2020, 08:05 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Alfamart Terancam Ditutup, Sumendap: Ijin Dicabut, Pejabat dan PD Pasar Terlibat Saya Copot

Jurnal,Mitra – Beroperasinya dua perusahaan retail nasional di Kabupaten Minahasa Tenggara, yakni Indomaret dan Alfamart mendapat respon positif kalangan masyarakat di daerah tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan animo masyarakat yang begitu tinggi mengunjungi pusat perbelanjaan baru yang pertama kalinya hadir dan beroperasi di Minahasa Tenggara tepatnya di ibukota Ratahan.

Meski bangga dengan kehadiran dua ritel nasional itu, namun warga mempersoalkan waktu operasional yang diberlakukan salah satu pengelola retail karena tidak beroperasi 1x24 jam.

Tak hanya itu, hadirnya perusahaan ritel oleh warga diharapkan dapat membuka peluang kerja baru dengan mengakomodir tenaga kerja lokal atau anak-anak Minahasa Tenggara sebagai karyawan.

Disisi lain, keberadaan dua retail yang beroperasi di lantai satu Plaza Ratahan juga tak luput dari pengamatan Bupati James Sumendap SH.

Bahkan, sang gladiator mengaku tengah mengevaluasi keberadaan Indomaret dan Alfamart apakah mereka akan lanjut atau tidak.

Pasalnya, JS sapaan akrab bupati Mitra dua periode ini menerima laporan, bahwa salah satu ritel tidak menjalankan operasional sesuai perjanjian.

"Minggu depan Alfamart kalo tidak buka 1x24 jam saya tutup operasinya," tegas Sumendap sembari mewarning sejumlah instansi terkait.

“Dinas Perindagkop, Perijinan dan PD Pasar saya akan panggil. Saya akan cek siapa yang buat perjanjian. Kalo terbukti perjanjiannya tidak sesuai ekspestasi saya, maka pejabat atau PD Pasar yang terlibat saya akan copot," tukasnya.(hak)